Bobol Atap Pakai Obeng, Residivis Ini Gondol Banyak Handphone

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK saat mengekspos kasus pencurian handphone dengan tersangka Irfans. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Irfans (31) seolah tak jera, meski pernah ‘hidup’ di balik jeruji besi Lapas. Kini ia kembali berulah. Pria yang tinggal dikontrakan di bilangan Puakang tersebut kembali diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Karimun.

    Irfans diamankan lantaran terlibat dalam kasus pencurian Toko Nekir Phone di Jalan A Yani. Lalu ditangkap polisi pada Rabu (17/6) di kos-kosannya.

    Polisi mengamankan barang bukti satu Handphone Redmi Note 3, 3 Handphone Sony Experia, 3 Handphone Nokia 105, 5 Power Bank Robbot, 1 Power Bank VGen, 1 obeng warna biru serta 1 tang warna merah yang digunakan membobol konter HP tersebut.

    Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK dalam rilisnya, Kamis (18/6) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6) sekitar pukul 14.00 WIB, berawal dari pemilik toko HP bernama Hayss Nova membuka tokonya. Dilihatnya, kondisi ruangan sudah berantakan.

    Selain itu dilihatnya plafon telah bolong. Ia pun kemudian memutar kembali rekaman CCTv yang ada dalam ruangan tokonya.

    “Dari situ kemudian dilakukan penyelidikan mendalam, selanjutnya akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku dalam kasus ini,” ujar Adenan.

    Dalam laporan korban, atas kejadian tersebut sejumlah barang-barang yang hilang yakni 1 Handphone Redmi S2, 1 unit Handphone Redmi Note 3, 3 Handphone Nokia 105, 1 Handphone BluBerry, 1 Handphone Z, 1 Handphone OPPO F5, 6 unit Powerbank merk Roboot dan 1 unit speaker Bluetooth merk JBL.

    “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta rupiah,” lanjut Adenan.

    Disebutkan Adenan, dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2018 lalu.

    Saat beraksi pelaku membuka atap dan merusak plafon toko HP tersebut menggunakan 1 obeng warna biru dan tang warna merah.

    “Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(ria)