Di Tengah Penanganan Covid-19, Pemerintah Harus Konsen Hidupkan Ekonomi

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Jajaran DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam saat memaparkan kondisi terkini penanganan Covid-19 di Kota Batam.(Posmetro.co/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sejumlah anggota DPRD Kota Batam menyampaikan pandangan dan masukan terkait kebijakan penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, sekaligus persiapan menuju new normal saat rapat koordinasi di lobby luar lantai dasar DPRD Kota Batam, baru-baru ini

    Tanggapan pertama disampaikan Ketua Komisi II DPRD Batam, Edward Brando. Melihat kondisi saat ini cukup dikatakan dilematis. Ia sepakat bahwa percepatan penanganan Covid-19 yang dilakukan tetap berjalan. Namun, di sisi lain pemerintah juga harus konsen menghidupkan perekonomian dengan segala prioritasnya.

    “Kalau kita tidak prioritaskan ekonomi, masyarakat dengan segala aspek juga hancur. Pendapatan untuk masyarakat juga tidak punya kemampuan lagi. Kalau ada yang sakit kita tangani. Tapi kalau uang kita tidak ada, apa yang kita lakukan?,” ungkap Edward.

    Anggota Fraksi PAN ini menjelaskan yang menjadi persoalan saat ini bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam hanya bisa diandalkan di tiga sektor. Di antaranya Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), lalu Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sedangkan, potensi pajak lainnya dikatakan Edward cukup memprihatinkan

    “Apalagi retribusi lainnya. Dari tiga aspek pajak retribusi PBB dan BPHTB trennya berjalan di akhir tahun. Yang rutin berjalan hanyalah PPJU. Dalam hal kami berpikir, kita tidak dihadapkan oleh kesehatan atau memilih ekonomi. Namun, kita harus real berangkat dari aksi sesuatu hal yang nyata,” bebernya.

    Edward mengakui bahwa kesadaran kolektif tidak segampang membalik telapak tangan. Namun, melalui imbauan dan protokol kesehatan yang tetap dijaga, ia optimis ekonomi Batam kembali normal.

    “Saya pikir pandangan komisi kami bukan saja penanggulangan dan penanganan. Tapi setidaknya roda perekonomian tetap dijalankan semaksimal mungkin,” ucap Edward.

    Di lokasi yang sama anggota DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak juga menyampaikan terkait evaluasi kinerja yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam saat melakukan peninjauan di tiap kecamatan. Seperti tempat makan, dan lokasi keramaian lainnya. Ia memberikan masukkan apabila ditemukan ada kebandelan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, silahkan ambil tindakkan.

    “Kalau memang ada kebandelan masih buka tapi tidak menerapkan protokol kesehatan, silahkan ambil tindakkan. Jika dua atau tiga kali masih membandel silahkan ditutup,” tegas pria berkaca mata itu.

    Masalah lainnya sebut Jefry, tentang rumah ibadah yang tidak mampu menyediakan sarana dan pra sarana dalam mensejalankan protokol kesehatan. Dari beberapa pengurus masjid yang ia jumpai ada yang mengeluhkan hal tersebut.

    “Salah satunya alat deteksi suhu, masker ada juga yang tidak mampu membeli, lalu hand sanitizer. Masjid tidak mampu menyediakannya. Ini juga harus dipikirkan Pemko dalam menuju fase new normal, baik itu tempat keramaian dan rumah ibadah sarana dan prasarana harus disiapkan dan dilengkapi,” pesan Jefry.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, sebelum new normal dijalankan, Pemko Batam diminta membuat laporan. Hal-hal yang sudah dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Kota Batam. Sehingga, laporan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi di saat penerapan new normal.

    “Fase new normal ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita dituntut bersandingan dengan virus. Jadi kita harus benar-benar ada regulasinya sehingga ada sanksi tegasnya jika itu diterapkan,” ucap pria yang disapa Cak Nur itu.

    Hal senada juga di sampaikam, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho. Ia menilai Wali Kota Batam, HM Rudi tidak memiliki konsep khusus dalam persiapan tatanan baru ini. Seharusnya, ada penegasan berupa Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar membuka kembali atau berhak menutup seluruh aktivitas di Kota Batam.

    “Dari pertemuan-pertemuan itu saya lihat Walikota (Rudi) hanya sekedar peresentasi-peresentasi. Konsep new normal seperti apa tidak dijelaskan. Ia (Rudi) hanya minta persetujuan melalui tanda tangan kepada masyarakat. Itukan seperti upaya minta dukungan saja. Kalau tutup dan buka usaha orang, apa dasarnya? Tak bisa hanya imbauan-imbauan seperti itu saja,” tegas politikus PDI-Perjuangan itu.

    Hal ini termasuk dengan aktivitas industri, rumah ibadah, sekolah, tempat hiburan, dan lokasi keramaian lainnya. Menurutnya, jika Perwako dibuat selanjutnya Pemko Batam bisa langsung melakukan sosialisasi sebelum fase tersebut.

    Disisi lain, pemerintah juga perlu memperhatikan kesiapan fasilitas kesehatan apabila terus melakukan penyisiran Covid-19 kepada masyarakat. Sehingga warga yang disisir tidak hanya diketahui statusnya reaktif dan positif.

    “Karena kesiapan kesehatan itu penting. Kalau jumlah yang reaktif cukup banyak, bagaimana dengan swab test dan reagen. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Tumbur.(hbb)