Dari Klaster ASN, Tinggal 3 Pasien Lagi yang Belum Sembuh

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kabar terbaru, Kamis (7/5), Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Batam mengumumkan sebanyak 4 pasien positif Covid 19 dari klaster Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang.

    “Satu-satu mulai sembuh. Tinggal tiga pasien lagi dari klaster ASN yang belum sembuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi saat dihubungi wartawan.

    Tiga pasien yang positif Covid-19 itu, katanya dua orang dirawat di RSBP Batam dan satu petugas gizi puskesmas dirawat di RS Embung Fatimah.

    Berdasarkan data, pasien dari klaster ASN Batam yang sudah sembuh setelah dinyatakan positif Covid 19, di antaranya;

    1. Kasus nomor 07, ASN Perempuan berusia 57 tahun,

    2. Kasus nomor 08, ASN perempuan berusia 57 tahun. Pasien ini merupakan teman sekantor kasus nomor 07,

    3. Kasus nomor 09, perempuan yang merupakan ASN-P3K berusia 42 tahun. Berkaitan erat dengan kasus 07 dan 08,

    4. Kasus nomor 13, IK, pria berusia 42 tahun dan bekerja sebagai ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam

    5. Kasus nomor 16, perempuan berusia 38 tahun dan merupakan ASN tenaga kesehatan. Yang bersangkutan close contact dengan kasus nomor 09,

    6. Kasus nomor 17, TK, perempuan berusia 51 tahun dan bekerja sebagai ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam,

    7. Kasus nomor 22, perempuan berinisial LLP. Usia 48 tahun dan berkaitan erat dengan kasus nomor 08,

    8. Kasus nomor 23, ASN berinisial I dan berusia 52 tahun,

    9. Kasus nomor 24, TS berusia 52 tahun,

    10. Kasus nomor 25, EM, perempuan berusia 56 tahun dan bekerja sebagai ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam,

    11. Kasus nomor 27, berinisial SPS dan berusia 31 tahun,

    12. Kasus nomor 28, TA, perempuan berusia 45 tahun dan bekerja sebagai ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam,

    13. Kasus nomor 29, YR, berusia 54 tahun.

    Lanjut Didi, dari klaster ASN Batam, hanya terdapat satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 setelah beberapa kasus berhasil dinyatakan sembuh.

    “Kasus baru nomor 35. Anak dari kasus nomor 22. Dan itu masuk level dua,” jelasnya. Didi yakin, potensi pasien untuk sembuh cukup tinggi dari klaster ASN ini.(cnk)