Apri Sampaikan LKPJ Melalui Video Conference

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Bupati Bintan Apri Sujadi didampingi Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Senin (20/4). (Posmetro.co/aiq)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bintan, Tahun Anggaran 2019 dilakukan dengan cara yang berbeda. Laporannya disampaikan melalui Video Conference. Video Conference dilakukan di dua tempat, yakni di Kantor Bapelitbang Bintan dan Kantor DPRD Bintan, Senin (20/4).

    Bupati Bintan Apri Sujadi didampingi Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam melaporkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kepada DPRD Kabupaten Bintan.

    Dalam LKPJ kali ini, Apri menyampaikan pelaksanaan program, dan kegiatan setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis kepala daerah, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

    Lebih rinci lagi, ia juga memaparkan kondisi makro daerah, ringkasan APBD dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

    Dikatakannya juga bahwa penyampaian LKPJ tahun 2019, merupakan rangkaian awal dari pelaporan kinerja pengelolaan APBD tahun 2019, yang nantinya akan ditindak lanjuti dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBD tahun 2019.

    “Metode video conference ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, yang menyampaikan agar LPKJ Kepala Daerah, tetap dilaksanakan dengan meniadakan banyak orang. Yang kita hadirkan di Kantor Bapelitbang, hanya beberapa pejabat saja. Dimana semuanya diperiksa suhu badannya. Kemudian mencuci tangan dengan sabun,” ujarnya, sesaat sebelum paparan LKPJ.

    Dikatakannya bahwa, Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan yang sah.

    Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1,25 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp1,32 triliun lebih, atau sebesar 105,57 persen.

    Capaian pendapatan daerah tahun 2019 melebihi target dari yang ditetapkan sebesar 69,69 miliar rupiah lebih dengan rincian sebagai berikut, pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp256,74 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp372,15 miliar lebih, atau sebesar 144,95 persen.

    Berdasarkan dari sumber Pendapatan Asli Daerah, seluruhnya melebihi target yang telah ditetapkan, dari penerimaan Pajak Daerah sebesar 149,06 persen, penerimaan Retribusi Daerah terealisasi sebesar 142,34 persen.

    Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 115,69 persen dan, lain-lain PAD yang sah sebesar 129,56 persen.

    Adapun pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Perimbangan, dapat direalisasikan sebesar Rp805,32 miliar lebih atau 96,62 persen.

    Menurun dari target yang ditetapkan sebesar Rp833,51 miliar lebih, terdiri dari Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak sebesar Rp88,87 miliar lebih, Dana Alokasi Umum sebesar Rp514,70 miliar lebih dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp163,71 miliar lebih.

    Sedangkan untuk pendapatan daerah yang bersumber dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, terealisasi sebesar Rp144,43 miliar lebih. Untuk Belanja Daerah, terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Belanja Daerah pada Tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp1,46 triliun lebih dan direalisasikan sebesar Rp1,32 triliun lebih atau mencapai sebesar 90,67 persen.

    Dengan rincian sebagai berikut, Belanja Tidak Langsung dialokasikan sebesar Rp656,57 miliar lebih dengan realisasi mencapai Rp603,20 miliar lebih atau 91,87 persen terdiri dari, Belanja Pegawai, dialokasikan sebesar Rp502,70 miliar lebih, direalisasikan sebesar Rp456,49 miliar lebih atau 90,81 persen.

    Belanja Hibah dialokasikan sebesar Rp16,79 miliar lebih direalisasikan
    sebesar Rp15,39 miliar lebih atau 91,67 persen. Belanja Bantuan Sosial dialokasikan sebesar Rp10 miliar lebih direalisasikan sebesar Rp 7,40 miliar lebih atau 73,99 persen. Belanja Bantuan Keuangan dialokasikan sebesar Rp125,06 miliar lebih, direalisasikan sebesar Rp 123,91 miliar lebih atau 99,08 persen. Untuk Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp2 miliar dan direalisasikan sebesar 1,5 miliar, atau 0,08 persen.

    Sementara itu untuk Belanja Langsung dialokasikan sebesar Rp807,58 miliar lebih dapat direalisasikan sebesar Rp724,34 miliar lebih atau mencapai 89,69 persen. Terdiri dari Belanja Pegawai yang dialokasikan sebesar Rp110,27 miliar lebih direalisasikan sebesar Rp97,70 miliar lebih atau 88,60 persen. Belanja Barang dan Jasa dialokasikan sebesar Rp363,78 miliar lebih direalisasikan sebesar 327,80 miliar lebih.(aiq)