Cegah Covid-19, Polres Bintan Terapkan Besuk Online

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Seorang tahanan perempuan di Polres Bintan saat berkomunikasi dengan keluarganya via online. (Posmetro.co/aiq)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Pandemi Covid-19 kian mengkhawatirkan. Hal ini membuat pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah dan tetap berada di rumah pada sat ini. Maka terkait hal Itu, Polres Bintan memberlakukan jam besuk untuk tahanan secara online.

    Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, SIK, MM menjelaskan, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini melanda dunia dan juga Indonesia, terkhusus di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Masyarakat hendaknya mengurangi aktifitas di luar rumah. Maka, kerabat atau keluarganya yang berada di dalam tahanan, Polres Bintan memudahkan untuk besuk tahanan secara online.

    Masyarakat tetap bisa membesuk dan melihat keluarga atau kerabatnya, yang berada didalam tahanan Polres Bintan.

    Besuk tahanan secara online yang dilakukan ini, bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkomunikasi, dengan keluarganya dan dapat berinteraksi secara langsung.

    Untuk saat ini, perangkat yang digunakan dalam besuk tahanan secara online yaitu satu unit komputer PC, WI-FI dengan kecepatan 100 MBPS, satu unit speaker aktif, microphone, satu unit handphone dan satu unit webcam camera.

    Teknis dan pelaksanaannya dengan menggunakan Aplikasi Google Hangout, dan untuk waktu setiap kali Besuk Online selama 15 menit, untuk setiap orangnya.

    “Dengan jadwal besuk secara online yaitu setiap hari selasa dan hari kamis. Saat jam besuk berlaku tetap diawasi oleh Personil Polri yang bertugas menjaga tahanan,” pungkasnya.(aiq)