Penerimaan Triwulan 1 Kanwilsus DJBC Kepri Capai Rp 711 Miliar

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kakanwilsus DJBC Kepri, Agus Yulianto. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menyampaikan laporan kinerja penerimaan Triwulan I Tahun 2020 sebagai bentuk transparansi dalam bentuk siaran pers. Kinerja penerimaan tersebut membahas tentang capaian penerimaan, analisa tren, serta pengawasan di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

    Dimana didapati pada tahun 2019 Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 2,3 triliun yang terdiri dari bea masuk, bea keluar, cukai, dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

    “Sementara itu pada triwulan pertama tahun 2020 ini, kita telah mengumpulkan penerimaan negara dengan total Rp 711 miliar. Penerimaan yang dikumpulkan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp108 Miliar, bea keluar sebesar Rp 3,6 miliar dan cukai sebesar Rp 243 Juta,” ucap Kakanwilsus DJBC Kepri Agus Yulianto, Rabu (8/4) pagi.

    Kemudian lanjutnya, pemasukan juga berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 474 miliar, pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM) sebesar Rp 7,9 juta, pajak penghasilan (PPh) impor sebesar Rp 125 miliar, pajak penghasilan (PPh) ekspor sebesar Rp 850 Juta, dan PPN HT sebesar Rp 65 miliar.

    “Sementara Nilai devisa Ekspor pada triwulan pertama 2020 ini sebesar 495 Juta USD lebih rendah dibandingkan dengan devisa Impor yang nilainya 507 Juta USD, yang berarti neraca perdagangan mengalami defisit sebesar 11 Juta USD. Sedanckan Eksportasi komoditi terbesar adalah berupa gas alam dengan nilai devisa 336 Juta USD,” tambahnya.

    Disebutkanya Eksportasi yang ada di Wilayah Kepulauan Riau berupa minyak petroleum mentah di wilayah Kepri adalah Perusahaan Pertamina, Medco E&P Natuna LTD, dan Premier Oil Natuna Sea BV. dengan Nilai Devisa sebesar 443 Juta USD, selanjutnya eksportasi Timah oleh Perusahaan Timah Tbk. Dengan Nilai Devisa 35 Juta USD, dan eksportasi kelapa oleh Perusahaan Saricotama Indonesia dengan Nilai Devisa 915 ribu USD.(ria)