Warga ODP di Karimun akan Dikarantina di 4 Sekolahan Selama 14 Hari

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat meninjau sekolahan yang akan dijadikan tempat karantina para ODP. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMERO.CO: Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq S. Sos M. Si. memutuskan untuk masyarakat Karimun yang sudah ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) akan dirawat secara intensif, dan dipisahkan dari masyarakat umum.

    Bupati Karimun mengatakan, kebijakan ini diambil mengingat ODP perlu dilakukan perawatan intensif oleh tenaga medis secara khusus, sehingga tidak membahayakan kepada warga lainnya.

    Bupati Karimun mengatakan, saat ini sudah ada 139 ODP yang tinggal di rumah dan menjalani isolasi mandiri, kondisi seperti ini menurutnya tidak maksimal mendapatkan pengawasan dan perawatan.

    Sehingga pemerintah daerah ingin mengumpulkan masyarakat Karimun yang sudah ditetapkan sebagai ODP, dengan demikian Pemerintah Daerah melalui tenaga medis dapat mengontrolnya secara langsung tentang perkembangan kesehatan yang dialaminya.

    “Nah makanya saya tegaskan untuk warga Karimun kita harus mencari satu lokasi untuk yang ODP ini. Kita kawal dengan baik, kita rawat dengan baik di satu tempat kita siapkan tenaga medisnya dan dapur umumnya,” kata Bupati Karimun, Minggu (29/3).

    Bupati Karimun mengatakan, Pemerintah Daerah akan merawat selama 14 hari sesuai dengan aturan, setelah dalam perawatan tersebut jika yang tadinya ODP ini ditemukan menjadi positif maka nantinya orang tersebut akan dirujuk ke Pulau Galang.

    “Karena di tempat RSUD HM. Sani hanya untuk tiga orang saja. Tak mungkin kita nampung, makanya harus di kirim ke Pulau Galang. Untuk yang PDP Pemerintah Daerah melakukan pengawasan yang ditempatkan di gedung Puskesmas Meral yang lama,” katanya lagi.

    Ia juga menjelaskan, dipilihnya SMA Negeri 2 Tebing, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 4 menjadi tempat karantina bagi para ODP dikarenakan sekolah tersebut jauh dari pemukiman. Sebelumnya pihaknya telah memilih beberapa lokasi di Sungai Pasir, di Bukit Senang dan juga disalah satu hotel namun mendadapat penolakan dari masyarakat.

    “Untuk itu, saya memohon untuk masyarakat memahami hal ini kenapa pemerintah mengambil lokasi sekolah itu karena anak-anak kita saat ini sedang libur. Untuk wali murid jangan berpikiran lain, jangan khawatir kita nanti setelah selesai urusan pengawasan ini kita akan disemprot disinfektan ruangan sekolah tersebut selama 3 ( tiga ) hari berturut-turut, setelah itu sekolah baru dapat digunakan,” pesannya.(*/ria)