SK Tim Gugus Selesai, Sekda Minta Semua Pihak Bekerja Cepat

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Sekdaprov H TS Arif Fadillah saat memimpin rapat bersama instansi terkait di kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (18/3). (Posmetro.co/ist)

    KEPRI, POSMETRO.CO: Surat Keputusan (SK) Tentang Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri secara resmi telah ditandatangani oleh Plt Gubernur Kepri H Isdianto sebagaimana dibacakan langsung oleh Sekdaprov H TS Arif Fadillah saat memimpin rapat bersama instansi terkait di kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (18/3).

    Arif mengatakan, dengan telah keluar dan resminya SK tersebut diharapkan semua pihak yang terkait didalam Tim Gugus segera bergerak, bekerja cepat dan tepat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

    “Dalam upaya memonitor perkembangan terkini serta percepatan penanganan Pandemi Covid-19 seminimal mungkin di Kepri, SK diharapkan menjadi dasar bagi kita untuk bergerak cepat,” ujar Arif.

    Gerak cepat, lanjut Arif bukan berarti terjadi kepanikan namun sebagai bentuk Pemerintah selalu pro aktif dalam upaya menyelesaikan permasalahan Covid-19 ini.

    “Tim ini minimal tiap hari pukul 13.30 wib kita rapat dengan tujuan memberikan informasi terkini, bisa di pimpin ketua harian maupun dinas terkait. Sampaikan permasalahan dan berikan solusi penyelesaian,” lanjutnya.

    Arif tidak ingin, masyarakat merasa tidak diberitahu, menyembunyikan permasalahan sehingga menimbulkan ketidaktenangan dan kekeliruan dalam penyampaian informasi tersebut.

    Sekda pun meminta agar tim segera membuat petunjuk teknis dan SOP masing-masing bagian kerja yang tergabung kedalam Tim Gugus. Di dalam SK sendiri kabupaten dan kota se Kepri juga turut di libatkan, agar senantiasa terupdate pergerakan atau kondisi terakhir di daerah.

    Sosialisasi juga penting untuk terus di gaungkan kepada masyarakat, menurut Arif ini penting agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Tentu ini menjadi tugas dari fasilitas kesehatan.

    “Himbauan juga harus terus digaungkan kepada masyarakat baik melalui radio berita dan fasilitas elektronik lainnya,” tambah Arif lagi.

    Selain itu, langkah pencegahan seperti penyemprotan diseninfektan juga patut dilakukan di tempat-tempat umum, dan tim yang tergabung yang bertugas dibidang ini dihimbau Arif agar segera melakukannya.

    Sementara itu, Asisten 3 Pemprov Kepri Muhammad Hasbi selaku Ketua Harian III mengatakan bahwa sebelumnya Tim telah melakukan rapat dengan Dinas terkait (Kesehatan dan Penanggulangan Bencana).

    Dalam hal penetapan Status Daerah, ada 3 (Tiga) status antara lain: 1. Siaga Darurat (ketika ada potensi terjadinya ancaman terhadap masyarakay secara masif); 2. Tanggap Daerah (ketika sudah terjadi ancaman tersebut); dan 3. Tansisi Darurat (dalam rangka pemulihan).

    “Kita harus menetapkan status daerah dengan SK Gubernur dengan syarat Gubernur telah mendapat masukan dari tim medis, ahli kesehatan dan berkoordinasi dengan BNPB. Maka dengan dasar SK itulah baru agenda lebih lanjut dapat dilakukan,” kata Hasbi.(adv)