DPRD Natuna, PATRI dan Himpunan Transmigrasi Batubi Duduk Bersama

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    DPRD Natuna terima naskah usulan dari Perhimpunan Anak Transmigrasi Rebuplik Indonesi (PATRI) dan Himpunan Transmigrasi Pulau Terluar NKRI, Kecamatan Bunguran Batubi.

    NATUNA, POSMETRO.CO: DPRD Natuna bersama Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik IndonesiA (PATRI) dan Himpunan Transmigrasi Pulau Terluar NKRI, Kecamatan Bunguran Batubi, duduk bersama membahas berbagai persoalan di ruang Banggar DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Senin (24/2).

    Di antara Anggota DPRD Natuna yang hadir, terdiri dari Ketua Komisi I, Wan Aris Munandar, Ketua Komisi II, Marzuki dan beserta anggota lainnya seperti Husin, Wan Rici Saputra, Eryandi dan Hendri FN.

    DPRD Natuna bersama PATRI dan Himpunan Transmigrasi Pulau Terluar NKRI, Kecamatan Bunguran Batubi, duduk bersama membahas berbagai persoalan di ruang Banggar DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai.

    Selain itu, turut hadir Kepala Disnakertran Kabupaten Natuna, Hussyaini dan Kepala BPN Natuna, Abdilah Husain serta 50 orang dari PATRI dan Himpunan Transmigrasi Pulau Terluar NKRI, Kecamatan Bunguran Batubi.

    Ada tiga tuntutan PATRI Natuna dan Himpunan Transmigrasi Pulau Terluar NKRI yang disampaikan, yakni tentang Hak Pengunaan Lahan (HPL), tentang status Program Transmigrasi dan akan membawa hal ini kejalur hukum.

    Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar mengatakan, gambaran penyelesaian sudah ada sejak tahun 2017 lalu melalui Disnakertrans, namun didapati data yang tidak sinkron dan berbeda dari data awal.

    Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar.

    “Dengan demikian, perlu di data ulang dan sinkronisasikan,” ungkap Wan Aris Munandar.

    Wan Aris Munandar menjelaskan begitu ada data baru yang diajukan oleh Disnakertrans sebagai perpanjangan tangan pemerintah Daerah, maka BPN nantinya akan menyikapi hal data tersebut.

    “Kepada Disnakertrans untuk menyelesaikan masalah warga ini secepatnya,” jelas Wan Aris.

    Ketua Komisi II, Marzuki (tengah), Hendri FN (kanan) dan Kepala Disnakertrans Natuna, Hussayni (kiri).

    Sementara itu, Kadisnakertrans Natuna, Hussyaini mengatakan, sesuai dengan arahan dari Bupati warga Transmigrasi Batubi meminta agar menyelesaikan permasalahan warga ini.

    Disnakertrans sebut Hussayni juga telah melakukan pendataan sesuai dengan intruksi dari Kementrian dan meminta agar mendata masyarakat yang benar-benar asli Batubi, serta berkoordinasi dengan RT, RW, Kades dan Camat setempat.

    “Yakni dengan mengumpulkan KTP, Kartu Keluarga (KK) bagi yang berdomisili di Batubi, serta nomor kapling trans penganti yaitu ahli waris,” sebut Hussayni.

    Dari hasil pengumpulan data tersebut kata Hussayni ada 591 KK yang telah di SK kan oleh Bupati dan dihusulkan ke BPN untuk diterbitkan sertifikatnya.

    Hussyaini juga berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini satu persatu dan kami telah konsen melaksanakan tugas menyikapi hal ini, sesuai Surat Keputusan (SK) dari Bupati Natuna nomor 172 tahun 2017, yakni menetapkan nama-nama calon penerima hak milik di Kecamatan Bunguran Batubi sebanyak 591.

    “Kita usahakan secepat nya masalah ini selesai,” janji Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Natuna, Hussayni.(*)