Jika Ada Polisi Aktif Terlibat Politik Praktis, Laporkan!

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Harry Goldenhardt. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri, Komisaris Besar Harry Goldenhardt, Selasa (28/1), mengingatkan lagi agar, anggota Polri tetap bersikap netral jelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kepri.

    Bahkan, lanjut Harry, hal ini pun telah berulang kali ditegaskan oleh Kapolri, Jenderal Idham Azis di beberapa kesempatan.

    “Arahan dari bapak Kapolri sudah jelas bahwa netralitas Polri dalam pilkada adalah harga mati,” ujar Harry menjawab pertanyaan POSMETRO.CO terkait adanya anggota Polda Kepri yang hendak pencalonan atau bakal calon Wakil Walikota Batam.

    Diketahui, hal ini juga diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Disebutkan pada pasal 28 Ayat (1) jika Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak boleh melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

    Katanya, komitmen ini dibangun agar pelaksanaan Pilkada Kepri 2020 berjalan lancar dan kondusif. Tak tanggung-tanggung, jika ada anggota Polda Kepri yang terlibat politik praktis, Harry meminta untuk segera melaporkan yang bersangkutan.

    “Laporkan jika ada anggota kami yang masih aktif lalu mencalonkan diri atau terlibat politik praktis,” imbaunya.

    Sejauh ini, pihaknya tetap melakukan pengawasan baik unsur inspektorat maupun Profesi dan Pengamanan (Propam). Memang, sejumlah poster dan baliho Ajun Komisaris Polisi (AKP) Haris Lambey sempat bertebaran di sejumlah titik di Kota Batam, Kepulauan Riau.

    Haris bertekad mencalonkan diri sebagai calon wali kota atau wakil wali kota Batam. Namun, belakangan, poster-poster tebar pesona di sejumlah media, baik billboard maupun media massa mendadak hilang.(cnk)