Pengelola Tempat Wisata: Pungli Tak akan Terjadi, Jika Pemerintah Proaktif Mendukung

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Tempat wisata Taman Pelangi Sekupang. (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kasus pungli di tempat wisata Pantai Tanjungpinggir yang diamankan Polda Kepri pada Rabu (1/1) lalu, masih terus diselidiki polisi. Empat pelaku pungki diamankan karena memungut retribusi dari para pengunjung pantai. Diduga uang yang dipungut itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

    Apakah ada instansi terkait yang akan atau sudah diperiksa? Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt dikonfirmasi POSMETRO.CO, Sabtu (4/1), mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. “Sejauh ini belum ada dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” katanya.

    Terpisah, Odit Lubis, pengelola tempat wisata Taman Pelangi Sekupang mengatakan, seharusnya, kasus pungli di tempat pariwisata tidak terjadi kalau pemerintah dalam hal ini Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Batam, proaktif mendukung masyarakat yang turut mengembangkan Batam menjadi Kota Pariwisata.

    “Disparbud Kota Batam harusnya turun ke lapangan dan menemui serta merangkul para pelaku pariwisata untuk mengarahkan, dan memberi petunjuk bagi para pelaku pariwisata agar tidak berbenturan dengan hukum,” tegas Odit ditemui POSMETRO.CO, akhir pekan, kemarin.

    Odit memastikan para pelaku wisata taat dengan apa yang diinstruksikan pemerintah.

    “Tapi pemerintah harus turun memberitahukan kepada kami. Mana yang melanggar hukum. Mana yang boleh mana yang nggak boleh. Izin ini itu harus diurus. Pemerintah juga harus bantu kami mempermudah pengurusannya, apa masalah kami dibantu,” ucap Odit.

    Setelah pemerintah membantu, kata Lubis, akan timbul kewajiban dari pelaku pariwisata. Yaitu membayar pajak yang bisa menambah omzet Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lanjut Lubis, Taman Pelangi ini, awal dibuka dirinya bisa bayar pajak sampai Rp 12 juta. Tapi sekarang, karena tidak ada promosi dari pemerintah, mendapatkan Rp 1 juta saja susah.

    “Ini kan potensi, kenapa tidak digarap?” singgungnya.

    Ia berharap, ke depan Disbudpar Batam harus lebih proaktif melakukan pembinaan-pembinaan terhadap para pelaku pariwisata.

    “Seperti memberi arahan tentang bagaimana mengelola wisata dengan baik dan benar. Membantu mempromosikan tempat-tempat wisata yang dikelola masyarakat,” katanya.

    Odit juga menyayangkan bahwa selama ini justru yang proaktif memberikan pengarahan, membuat imbauan-imabauan dan membantu pengamanan di tempat-tempat wisata itu justru datang dari pihak kepolisian.

    “Bantu kami promosi aja nggak. Malah pihak ketiga yang ikut membantu promosi ini sampai ke luar negeri,” tutupnya.

    Terpisah Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembinaan untuk pelaku pariwisata lokal di bidang promosi.

    “Kita ikuti di Table Top, Expo dan Famtrip,” kata Ardiwinata dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Namun terkait data tempat wisata lokal baik pantai dan hutan, Ardi belum memberikan jawaban.(cnk)