Bawaslu Jamin Hak Pilih Kelompok Rentan

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Bawaslu Kabupaten Natuna menyelenggarakan acara bertajuk Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat Rentan di RM. Gerai Natuna Beach, Jalan DKW M Benteng, Ranai. (Posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Bawaslu Kabupaten Natuna menyelenggarakan acara bertajuk Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat Rentan di RM Gerai Natuna Beach, Jalan DKW M Benteng Ranai, Selasa (26/11).

    Acara tersebut dihadiri Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Syahri Papane, Anggota Bawaslu Kepri, Idris dan Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Khairulrrijal.

    Peserta sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, Ormas, unsur pemuda, mahasiswa, pemilih pemula dan warga penyandang disabilitas dengan narasumber dari eksternal Bawaslu RI, Johanes Rohi.

    Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin mengatakan, sosialisasi Pilkada 2020 terhadap kelompok rentan, sehingga diperlukan sejak dini. Hal ini untuk menjamin hak pilih masyarakat pada Pilkada serentak mendatang.

    “Kelompok rentan itu antara lain pemilih pemula, disabilitas, pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Afifuddin.

    Dikatakan Afifuddin masyarakat rentan seperti penyandang disabilitas banyak dianggap tidak punya hak pilih, seperti pada Pemilu Kepala Daerah maupun Legislatif.

    “Padahal mereka yang sudah 17 tahun punya hak pilih meskipun disabilitas. Maka dari itu, sosialisasi ini juga bagian pencegahan paling awal pelanggaran Pilkada tahun 2020 mendatang,” kata dia.

    Tugas Bawaslu ujar Afifuddin adalah mengawasi, mencegah dan penindakan pelanggaran Pemilu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Tujuannya agar terwujud Pemilu yang demokratis, jujur, adil, aman dan damai. Bawaslu bertugas menjaga kedaulatan hak suara masyarakat,” ujar Afifuddin.

    Maka dari itu ajak Afifuddin mari kita sukseskan Pemilu Kepala Daerah mendatang tampa politik uang, kecurangan dan tampa pelanggaran.(maz)