Disperindag: Pedagang hanya Bayar Uang Jaminan dan Air Listrik Saja

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Pedagang yang ada di bangunan Pasar Induk Jodoh ditertibkan tim terpadu. (Posmetro.co/ cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Diduga adanya kutipan hingga puluhan juta untuk menempati bangunan baru sementara, yang disediakan Pemerintah Kota Batam bekerjasama dengan pihak ketiga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam membantah tudingan tersebut.

    “Ini hanya mis komunikasi, kami sudah berkali-kali bersosialisasi tentang itu. Intinya tidak tak ada pungutan Rp 10 juta,” bantah Kabid Pasar Disperindag Kota Batam, Zulkarnain, Jumat (1/11).

    Ia mengatakan, sesuai arahan pimpinannya, pedagang yang akan menempati kios tersebut hanya membayar Rp 1 juta sebagai uang jaminan. Selanjutnya, selama 6 bulan pedagang tidak akan dipungut biaya alias gratis. Hal ini mengingat aktivitas pasar yang akan dimulai sejumlah pedagang.

    “Mereka hanya bayar uang jaminan saja 1 juta (Rupiah). Kenapa kita kasih free 6 bulan ke depan atau setahun dulu? Karena kita akan melihat dulu aktivitas pasar dan juga penghasilan para pedagang. Kita juga tak mau buat gegabah,” jelas Zulkarnain.

    Selain itu kata Zulkarnain, pedagang yang menempati kios sementara memang sebelumnya sudah terdata. Ada 168 kios yang disediakan ditambah gudang. Ia berharap pedagang yang masih ngotot untuk berjualan di area pasar segera pindah. Demi keselamatan dan kenyamanan orang banyak.

    “Masih ada kios yang kosong, kalau ada yang bilang sudah habis itu bohong. Kan ada pihak pengelola di sana. Pemerintah kan ingin memberikan pasar itu lebih baik, dan demi manusiawi. Baik itu keselamatan pembeli dan penjual,” pesannya.

    Sementara dari pihak Pengelola Pasar Swasta, Rijal mengaku, untuk menempati kios baru hanya membayar uang Rp 1 juta sebagai jaminan. Pedagang hanya diwajibkan membayar listrik dan air saja. Selain itu sebutnya, bangunan yang disediakan juga masih banyak yang kosong.

    “Memang masih ada kosong karena belum ditempati padagang. Padahal mereka sudah bayar, kita ada bukti kwitansinya. Kami tidak pernah mengatakan tempat sudah habis, jadi silahkan bertanya,” imbaunya.

    Ia menyebutkan, pedagang yang menempati bangunan ini mereka yang dikatakan sudah terdata sebagai PKL yang memang berjualan di Pasar Induk Jodoh. Sehingga PKL bisa masuk sesuai dengan prosedurnya tanpa rasa khawatir.

    Sementara, untuk uang jaminan yang dibayar, kata Rijal, sudah ada kata kesepakatan sebelumnya. Sedangkan untuk kebersihan disesuaikan berdasarkan kesepakatan bersama itu di luar pembayaran.

    “Kalau untuk retribusi sampah dan lainnya itu beda. Kami tegaskan kembali mereka (Pedagang) hanya bayar uang air dan listrik saja. Keamanan juga kita jamin. Ada sekuriti akan standby 2 malam dan 2 pagi,” sebutnya.

    Sementara itu, pembongkaran bangunan Pasar Induk Jodoh ditargetkan selesai satu minggu. Tim Satpol PP dan Ditpam Batam terus melakukan pembersihan puing-puing bangunan.(hbb)