Setahun Maling Ini Bobol 21 Rumah, Ini Lokasinya…

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Putra, maling yang berhasil dibekuk jajaran Polsek Batuaji. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sebelumnya, Putra sudah pernah mencuri motor dan dibui. Tapi pria berumur 26 tahun itu tak jera. Untuk kedua kalinya, kembali masuk bui karena mencuri di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Saat ditemui di kantor polisi, Putra mengaku terpaksa mencuri karena menganggur. Awalnya hanya ikut-ikutan dengan 3 rekannya berinisial FG, JV dan YO yang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Ke Batam tahun 2015 lalu. Sampai 2016, saya masih bekerja sebagai sopir truk,” ucapnya saat ekspos, Jumat (18/10).

    Putra menyebut, sejak akhir tahun 2018 sampai 2019 ia dan 3 rekannya sudah membobol 21 rumah. Target utamanya adalah rumah kos yang ditinggal kerja oleh penghuninya.

    “Sebelum beraksi, rumah kos sudah dipantau. Kami sudah tahu kapan rumah itu kosong karena ditinggal kerja oleh penghuninya,” tutur Putra.

    Bagi komplotan ini, masuk ke dalam rumah kosong bukanlah hal yang sulit. Dengan peralatan yang dibawanya ia dengan mudah membongkar pintu rumah maupun pintu jendela kamar.

    “Linggis dan peralatan lainnya sudah kami siapkan. Hasil curian seperti tv, ponsel, uang dan barang berharga lainnya, tapi lebih banyak ponsel,” terangnya.

    Menurut Putra, uang hasil kejahatan itu akan dibagi empat, kemudian digunakan untuk  kebutuhan sehari-hari. Ia juga mengaku baru mendapatkan hasil Rp 3 juta dari 21 TKP yang pernah mereka singgahi.

    “Kami ada perannya masing masing, seperti memantau lokasi, memetik dan menjual hasil curian,” tutupnya.

    Sementara itu, Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan, pihaknya masih memburu 3 pelaku lainnya. Dari hasil penyidikan sementara, pelaku sudah mencuri di 21 TKP.

    “TKP nya di Batuaji, Sagulung dan ada juga di kawasan Sekupang. Sistimnya berpindah-pindah,” beber Syafruddin Dalimunthe.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1, 4 serta 5 tentang pencurian dan pemberatan. Putra pun terancam  hukuman 7 tahun penjara.

    “Kami masih selidiki kasus ini. Sementara tim Opsnal Polsek Batuaji masih mencari tiga pelaku lain,” tuturnya lagi.

    Tak lupa, Syafruddin Dalimunthe mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah. Pasalnya, pelaku kejahatan selalu memantau rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya.

    “Warga harus akrab dengan tetangganya. Oleh karena itu, warga bisa saling perhatian,” ucapnya.

    Selain itu, Syafruddin Dalimunthe meminta agar ketua RT/RW mendata ulang warga yang tinggal di kompleknya. Dengan demikian, maka bisa diketahui berapa anak kos yang tinggal di sana.

    “Pelaku ini mengincar anak kos. Jadi RT/RW harus mengarahkan sekuriti agar patroli di tempat kos yang sedang ditinggal kerja oleh penghuninya,” tutupnya.(jho)