Warga Marah, Sebut Pejabat Kepri dan Lingga Pembohong

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Jembatan Desa Marok Tua yang rusak parah, tak kunjung dibangun pemerintah. (posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Akibat pembatalan pembangunan jembatan penyeberangan, Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat tahun 2019, membuat masyarakat murka dan meminta para pejabat jangan datang ke Marok.

    Pelampiasan kemarahan tersebut disampaikan Kepala Desa Marok Tua, Safarudin, atas nama tiga ribuan lebih masyarakat meminta jangan ada lagi seperti gubernur, DPRD Provinsi Kepri, bupati dan DPRD Lingga datang ke daerah mereka, karena akan membuat masyarakat kian marah.

    Dia mengibaratkan orang buang kucing sudah dicampak ditinggal. Tidak ada pengawalan, sehingga dengan mudah dinas yang bersangkutan memainkannya.

    “Saya tegaskan atas nama masyarakat, jangan lagi mereka datang ke tempat kami kalau jembatan Marok Tua tidak dibangun. Kami menolak semua pejabat yang datang ke Marok Tua, baik dari kabupaten, provinsi ataupun anggota dewan, semua pembohong, penipu masyarakat, kami ini jadi korban politik mereka. Jangan kami hanya dijadikan alat politik, sekarang masyarakat sudah murka,” kata Safarudin, Kamis (10/10).

    Ceritanya, tahun 2018 Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun datang ke Marok dan berjanji akan membangun jembatan yang dianggap jantungnya masyarakat, untuk roda perekonomian masyarakat Marok.

    “Sebenarnya tahun 2019 sudah dianggarkan, bahkan sudah ada pemenang lelangnya. Alangkah murkanya masyarakat saya, sekitar dua pekan lalu, proyek itu batal. Parahnya pekerjaan itu dipindahkan di Dompak. Indikasinya ada unsur politik sehingga kami jadi korban,” sebutnya, yang tahu persis.

    Cerita Safarudin, jembatan penyeberangan yang terbuat dari kayu dibangun secara swadaya oleh masyarakat sepanjang 215 meter. Setiap tahun dilakukan perbaikan oleh masyarakat, karena jembatan tersebut adalah urat nadinya masyarakat.

    Lokasi baru yang ingin dibangun oleh provinsi sepanjang 170 meter, dan dibangun secara permanen. Masyarakat mulanya senang karena gubernur langsung ke Marok dan menjanjikan akan dibangun tahun ini.

    “Sudah dilelang, ternyata dialihkan. Sangat tidak manusiawi, akibat politik semua bisa berubah. Dalam dugaan kami ada yang bermain, sebab dalam pemilu barusan ada yang kalah di Marok, membuat kebijakan yang sudah ada boleh berubah,” tutur dia.

    Kabar menyakitkan itu didapatkan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga, pembangunan jembatan Marok Tua tidak jadi dibangun, membuat dia langsung menemui dan memberi tahu Bupati Lingga ketika itu.

    Sebagai pengobat luka, masyarakat dijanjikan lagi, akan dibangun. Namun masyarakat sudah kecewa berat, maka mereka mengecam para pejabat, dengan tidak membenarkan lagi datang ke Marok.

    “Seolah-olah kami dipermainkan untuk kepentingan politik mereka yang punya kepentingan. Rencana awal jembatan itu dibangun dengan dua tahap, tahun ini sudah dianggarkan Rp 1,7 miliar. Teganya mereka mengalihkan hajat hidup orang banyak,” gerutunya.

    Desa Marok Tua terdiri dari 300 KK lebih, sekarang memendam kekecewaan. Mereka kompak dan sepakat tidak menerima kunjungan pejabat provinsi atau kabupaten ke tempat mereka. Sebelumnya masyarakat merasa bangga, adanya komitmen provinsi ingin membangun.

    “Jembatan itu kerap mengalami kerusakan, sehingga putusnya roda perekonomian masyarakat. Bahkan setiap tahun kami gotong royong memperbaiki jembatan yang merupakan urat nadi masyarakat,” imbuhnya.

    Sentara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Kabupaten Lingga H. Abdul Khatab membenarkan apa yang disampaikan Kades Marok Tua, terkait pembatalan pembangunan jembatan, yang dalam surat pemberitahuan dari provinsi dengan alasan tidak cukup anggaran.

    “Surat tertulis dari provinsi intinya berkaitan dengan anggaran. Benar pekerjaan itu sempat dilelang dan sudah ada pemenang, jadi masyarakat merasa kecewa,” kata Abdul Khatab ketika di tanya POSMETRO.CO, Kamis (10/10).

    Katanya lagi, DPRD provinsi harus mengawal proyek yang sudah dimunculkan itu bahkan sudah dilelang, tapi tidak jadi dibangun oleh provinsi, perlu dikawal.

    Abdul Khatab juga menyebutkan, kalau DPRD provinsi berencana akan turun ke Marok Tua untuk melihat langsung ke lapangan.

    “Sekarang masyarakat sudah marah, kalau ingin dibangun tahun depan, provinsi harus menyelesaikan pembangunan itu tanpa harus bertahap. Mereka sekarang korban perasaan, provinsi harus membayar tunai tahun depan,” tegasnya meminta.(mrs)