30,83 Kilo Sabu Dibawa Speedboat dari Malaysia

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Polisi menggelandang pelaku kasus narkotika jenis sabu. (posmetro.co/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO: Direktorat Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 30,83 kilogram asal Malaysia yang diseludupkan ke Batam melalui Pulau Putri, Jumat (23/8).

    Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga yang didampingi Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Benjamin, Senin (26/8), menjelaskan, penangkapan itu bermula saat Polair sedag berpatroli di wilayah perbatasan, dan mencurigai speedboat yang membawa 2 penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan serbuk yang diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam kemasan 4 drum oli.

    “Dua orang ini atas Indra Syarial (43) dan Suryanto (34), awalnya mereka ini menggunakan jalur resmi ke Johor, setelah bertemu dengan
    Agam Patra (DPO) dan Piter warga Malaysia di Pantai Sungai Rengit Malaysia, lalu menggunakan speedboat yang disiapkan berangkat ke Batam sambil membawa sabu,” kata Erlangga.

    Dijelaskan Erlangga, untuk mengelabui petugas, kedua pelaku menyamar sebagai teknisi kapal yang sedang diantar oleh jasa antar jemput dengan speedboat yang akan memperbaiki kapal tanker.

    “Kamuflasenya, seolah-olah dia teknisi kapal yang sudah berangkat dan menuju ke kapal tanker padahal di sana ternyata hanya mengelabui petugas untuk membawa sabu dengan speed. Dan di pikiran mereka kalo teknisi pemeriksaannya tidak begitu ketat,” jelas Erlangga.

    Petugas tidak puas sampai di situ, usai menangkap ke 2 pelaku, langsung melakukan pengembangan, dan petugas mengamankan Dona (30) di Pantai Bengkong yang sedang menunggu barang. Usai menangkap Dona, petugas mengarah ke ruko yang akan dijadikan tempat menyimpan sabu.

    “Terakhir kita amankan Nasrul (33) di Ruko Botania yang sedang menunggu kedatangan barang,” jelas Erlangga.

    “Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukannya untuk yang kelima kali,” sambung Erlangga.

    Polisi juga mengamankan 3 kendaraan yaitu Toyota Innova dan Mitsubishi Lancer yang digunakan pelaku untuk membawa sabu.

    “Mereka mengaku mendapatkan upah Rp 15 juta setiap melakukan aksinya,” pungkas Erlangga.(abg)