
LINGGA, POSMETRO.CO : Ukar phyton sepanjang enam meter ditangkap warga dan Damkar Lingga di Dusun Cenut Desa Mepar Kecamatan Lingga, Selasa (20/8).
Penangkapan ular besar tersebut berawal ditemukan Sapriadi dan Yan, warga Desa Merawang ingin mencari kayu di Hutan Cenut, mereka melihat ular besar di lubang pohon yang tidak jauh dari mereka.
“Ada penemuan itu, kami langsung mengajak masyarakat setempat dan menelfon rekan kerja saya Damkar melakukan penangkapan pada hari itu juga,” ungkap Sapriadi, Kamis (22/8).
Dikatakan, waktu melakukan penangkapan di dalam lubang kayu ditemukan juga telur ular phyton cukup banyak, sedangkan induk ular merayap naik melalui lubang pohon.
“Seratusan biji telur ada di dalam lubang, kami terus mencari cara bagai mana induk ular keluar dan dapat kami tangkap, kalau di biarkan tentu ular dengan ukuran itu akan mengancam mahkluk hidup bahkan manusia,” terang Sapriadi lagi.
Lanjut pria yang kesehariannya bertugas sebagai supir Damkar ini lagi, untuk menangkap ular di dalam lubang kayu tersebut mereka melajukan pengasapan di lubang pohon sehingga ular turun ke bawah.
“Akhirnya dalam waktu 30 menit, phyton yang berada dalam pohon keluar karena tidak tahan kena asap api. Keluar kami memasang jerat kepala, akhirnya ujar sepanjang enam Meter dapat kami taklukkan,” imbuhnya.
Setelah kami takluk, ular kami bawa ke pos Damkar di Daik Lingga, dan sekarang diamankan dan di kandang, informasi yang berkembang ada salah satu dinas ingin mengambil.(mrs)