Dua Kilo Sabu Ditemukan di Dalam Avanza

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kepri Subdit II saat mengamankan tersangka kasus narkotika beserta barang bukti sabu.(posmetro.co/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO: Tiba-tiba ada informasi penting diterima polisi Direktorat Narkoba Polda Kepri dari Subdit II, Sabtu (3/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Tentu saja info tersebut tak disia-siakan. Disebutkan bila ada seorang kurir narkoba yang kerap menumpangi kapal melewati pelabuhan Roro. Biasanya menumpangi kendaraan,

    Keesokan harinya, Minggu (4/8) sekitar pukul 08.00 WIB, terlihat satu mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi D 3 LU warna abu-abu sedang antri menuju jalan masuk Roro, tujuan ke Tanjunguban pagi itu. Agar target tidak lepas. Tim Nakorba bekerja sama dengan personel Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP), polisi lalu lintas. Mereka melakukan penggeledahan di dalam mobil itu.

    Benar saja, petugas menemukan satu bungkus (diperkirakan 1 kilogram) plastik putih berisi kristal. Benda itu diduga sabu-sabu. Ditemukan juga satu bungkus plastik kopi mix warna kuning (diperkirakan 1 kilogram). Isinya sama, kristal. Lalu ada juga satu bungkus rokok yang ditemukan di pintu mobil. Di dalamnya ada delapan butir pil. Dugaannya, ini ekstasi. Tak cuma itu, di dalam tas juga ditemukan butiran yang sama 10 biji. Ternyata ditemukan lagi, dua bungkus kecil yang juga berisi kristal.

    Personel yang dipimpin AKBP Rama Pattara itu langsung melaporkan ke Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Komisaris Bersar Polisi K Yani. Perintah untuk melakukan pengembangan pun dilaksanakan. Saat itu juga personel dari Subdit II Ditnarkoba Polda Kepri melakukan control delivery (COD). Berangkat menuju Tanjunguban membawa barang bukti dan juga tersangka. Melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengusut tuntas peredaran narkoba ini.

    Tentu dari dalam mobil itu, tidak hanya barang bukti narkoba itu saja yang dibawa polisi. Dari rilis Ditrektorat Narkoba Polda Kepri, ada dua tersangka yang kemudian diperiksa. Mereka adalah RK, seorang pekerja swasta dan juga FR sebagai sopir. Barang bukti yang ditemukan total dua kilogram sabu-sabu dan 18 butir pil ekstasi. Hingga siang kemarin polisi terus melakukan pengembangan untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.(abg)