KARIMUN, POSMETRO.CO: Selain berhasil menyimpulkan identitas jenazah yang sulit dikenali, pihak Polres Karimun pun menyampaikan sejumlah perkembangan dalam langkah proses hukum dalam kasus KMP Sembilang yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa ini.
Dalam jumpa pers yang dipimpin Waka Polres Karimun, Kompol Jhon F Sitepu dan didampingi Kasat Reskrim AKP Lulik Febriantara SIK disebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus KMP Sembilang.
“Dari Sat Reskrim Polres Karimun hingga kini masih melakukan pendalaman penyelidikan, dimana kita juga melakukan tugas kemanusiaan terhadap korban-korban yang juga bagian dari tugas kepolisian, selain proses penyelidikan
identifikasi beberapa korban,” ujar Lulik.
Dari hasil penyelidikan sementara diduga kuat kebakaran diakibatkan dari adanya percikan api. Namun di bagian mana dan berasal dari apa pihaknya masih menunggu hasil dari Tim Labfor Medan yang kini masih melakukan pemeriksaan di kapal.
“Untuk sementara disimpulkan adanya percikan api, namun untuk memastikan berasal dari mana dan berasal dari bagian mana masih kita dalami. Saat ini tim Labfor Medan juga masih melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Sementara itu dikatakan Lulik dari 12 korban dalam kejadian ini, data terbaru hingga Sabtu (3/8), korban luka ringan sebanyak 3 orang, luka berat 5 orang dan meninggal 4 orang sampai hari Sabtu ini, dimana 1 korban atas nama M Arsyad yang sempat dirujuk ke Jakarta pad Jumat (2/8) dikabarkan meninggal dunia di Jakarta sekitar pukul 20.15 WIB Jumat malam kemarin,” ucap Lulik.
Pihaknya juga telah memeriksa 14 orang saksi dalam kasus ini. Di antaranya dari pihak perusahaan, subcon dan kru kapal yang selamat saat berada di lokasi kejadian.
Untuk pelanggaran lain, apakah ada kelalaian atau tidak, pihaknya juga masih mendalaminya. Termasuk dalam perihal safety yang ada di PT KMS termasuk koordinasi antara subkontraktor dan PT KMS selaku perusahaan induk yang menangani repair KMP Sembilang.
“Kita akan terus dalami apakah ada pelanggaran pidana atau lainnya dalam tragedi KMP Sembilang ini, termasuk dari perusahaan, baik PT KMS, subcon dan perusahaan pelayaran plat merah itu sendiri. Nanti kita tunggu hasil penyidikan selanjutnya,” tandasnya.
Hingga kini jajaran Sat Reskrim Polres Karimun masih secara maraton melakukan pemeriksaan 14 saksi. Diperkirakan akan ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa.(ria)