Saber Pungli OTT Oknum Dishub Batam

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO: Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota Dishub Kota Batam berinisial EF (44). Dari tangannya polisi mengamankan amplop berisi uang puluhan juta rupiah. Polisi juga mengamankan enam dus minuman beralkohol.

    Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 12.30 WIB.

    Polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada oknum anggota Dishub Kota Batam akan “meloloskan” minuman keras melalui pelabuhan rakyat Pak Amat, Sekupang.

    Informasi ini mendapat respon cepat kepolisian. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan melakukan penyelidikan. Benar saja, polisi mendapati seorang oknum anggota Dishub Kota Batam hendak menaikkan enam dus minuman keras merek Chivas Regal 12 ke kapal speed boat. Saat ditanya polisi EF mengakui miras itu akan dibawa ke pulau.

    “Mau dibawa ke Tanjung Batu,” kata EF, PNS golongan III Dishub Kota Batam ini, Minggu (28/7).

    EF mengatakan jika yang menyuruhnya untuk menyelundupkan minuman keras ini adalah seorang berinisial A, warga Tanjung Batu. Untuk meloloskan minuman haram ini, ia menerima suap itu saat makan di rumah makan bilangan Sei Harapan, Sekupang.

    “Transaksinya lagi makan di Sungai Harapan,” ujar oknum Dishub Kota Batam Bidang Laut tersebut.

    Penangkapan ini juga dibenarkan Wakapolresta Barelang, AKBP Muji Supriadi. Menurutnya, enam kardus minuman keras tersebut berisi sekitar 16 botol minuman keras.

    “Dari tangannya kita juga mengamankan uang tunai senilai Rp20 juta,” sebut Muji, pria yang juga didaulat sebagai Ketua Tim Saber Pungli Kota Batam ini.

    Saat ini, EF masih diamankan di Satreskrim Polresta Barelang. Polisi masih melakukan BAP terhadapnya. “Kita masih mintai keterangan. Nanti kita sampaikan perkembangannya,” tuturnya.(ddt)