Pengurus DPD PDIP Kepri Resmi Jadi Plt Gubernur Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, meyerahkan SK Plt Gubernur Kepri kepada Isdianto. (posmetro/jpnn)

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, menyerahkan Surat Keputusan penunjukan Isdianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri di Jakarta, Sabtu (13/7).

    Dengan adanya SK tersebut, Isdianto yang saat ini merupakan Wagub Kepri, resmi menjadi Plt Gubernur Kepri.

    Isdianto ditetapkan sebagai Plt Gubernur Kepri, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 121.21/6344/Sekjen tertanggal 12 Juli tahun 2019 yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

    Isdianto menjadi Plt Gubernur, setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK, dan sudah ditahan. Isdianto merupakan mantan Kepala Dinas Pendapatan Pemprov Kepri (2013-2017). Saat ini dia merupakan Ketua Dewan Pertimbangan DPD PDIP Kepri.

    Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, sanksi terhadap kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi seharusnya membuat efek jera.

    Tak hanya itu program pencegahan juga terus dilakukan. Namun tetap saja kembali pada integritas masing-masing kepala daerah.

    “Upaya pencegahan sudah terus dilakukan, kita tahu ada hal yang dilarang tapi kan kalau masih dilanggar itu di luar kemampuan kita semua. Sanksi sudah ada juga, kepala daerah kalau sudah ditangkap KPK harusnya jera tapi mungkin tergantung individu dan integritasnya,” kata Hadi.

    Penyerahan SK dilakukan di Gedung A, Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.

    Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan roda pemerintahan Kepri tetap berjalan pascaditetapkannya Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka kasus gratifikasi.

    Penunjukan Plt Gubernur dilakukan untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di Kepri. (sam/jpnn)