
KARIMUN, POSMETRO.CO : Kapal Patroli BC 20006 milik Kanwil DJBC Kepri, berhasil menegah penyelundupan minuman keras (miras) dari luar negeri yang akan dibawa ke Indonesia.
KM LCT Hansen Samudera 1 itu diamankan pada Jumat (04/1/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.
Data yang dihimpun POSMETRO kapal bermuatan miras berbagai merek tersebut di tangkap di sekitar di Perairan Hoursbourg pada posisi 01.20.00 U – 104.30.00 T. Belum diketahui berapa jumlah pasti muatan miras yang diamankan petugas. Namun didapati kapal berawakan 4 Orang tersebut informasinya berlayar dari Singapura menuju Palembang.
Kapal diamankan lantaran diduga tidak dilengkapi dokumen kapal dan muatan, serta membawa barang larangan perbatasan/lartas untuk diimpor.
Terkait penangkapan ini, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto melalui Humasnya Refly F Silalahi kepada POSMETRO membenarkan penangkapan LCT Hansen Samudra 1 tersebut.
”Hanya sedikit dulu yah saya infokan. Benar bahwa kami melakukan penegahan atas LCT HS 1 yang mengangkut muatan miras. Untuk info selebihnya nanti kita akan menggelar konfrensi pers yah, terima kasih. Untuk waktu dan lokasi nanti di infokan,” ujar Refly Minggu (6/1/2019).
Refly belum dapat menginformasikan keterangan lebih lanjut, termasuk jumlah muatan dan nakhoda kapal tersebut.
“Masih dalam pengembangan lebih mendalam oleh tim kita, nanti akan di jelaskan lebih rinci dalam konfrensi pers nanti untuk informasi lebih lengkapnya,” tambah Refly.
Namun dugaan tujuan kapal, Ia membenarkan dari penyidikan sementara kapal berasal dari Singapura menuju Palembang.(ria)