Hamid Rizal : Besar Tunjangan Pegawai Tergantung Kinerja

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal. (posmetro/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO : Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal di sela-sela mengisi hari liburnya di Lapangan Tembak Kompi A Tuah Sakti 136 Sepempang, Natuna, Sabtu (5/1) siang kepada POSMETRO mengatakan, tahun 2019 ini tunjangan PNS maupun PTT dilingkungan Pemda Natuna tergantung kinerja.

    Menurut Hamid Rizal, pemberian tunjangan kinerja itu diberlakukan sesuai ruang golongan serta beban kerja secara berjenjang.

    Untuk nominal tertinggi tersebut ungkap orang nomor satu di Natuna itu, diterima level Sekretaris Kabupaten (Sekkab), kemudian Asisten disusul Kepala Dinas atau Badan, Sekretaris Dinas/Badan, Kepala Bagian, Camat, Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta staff dan PTT.

    “Jika kinerja PNS maupun PTT bekerja dengan baik maka akan diberikan tunjangan sesuai aturan yang berlaku. Untuk OPD, Gretnya 14, Asisten 15 dan Sekda 16. Hal ini mengacu atau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PAN RB yang beredar,” ungkap Hamid Rizal.

    Abdul Hamid Rizal berpesan agar PNS maupun PTT dilingkungan Pemda Natuna untuk mentaati aturan yang berlaku dan bekerja penuh disiplin dan dedikasi tinggi.

    Untuk jam kerja terang Bupati, pegawai mesti bekerja satu hari minimal 5 jam. Kurang dari itu mestinya menjadi dipertimbangkan bagi pimpinan.

    “Pegawai kalau mau tunjangan ya bekerja dengan baik, disiplin, taat aturan. Kalau PTT siap-siap gajinya kena potong,” kata Bupati Natuna yang hobi menebak ini. (maz)