Tim Gabungan Koarmada I Amankan Kapal Berbendera Singapura

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kapal yang diamankan. (posmetro/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim Gabungan Koarmada I mengamankan kapal MV An Kang berbendera Singapura di perairan TSS teritorial Indonesia. Kapal yang memuat 10 ABK WNA dan nakhoda WNI asal Surabaya ini diamankan karena melakukan Ship to Ship (STS) dengan kapal MT. Pu Tuo San pada Rabu (21/11) lalu.

    Penangkapan berawal dengan adanya infomasi masyarakat bahwa adanya kapal yang sering melaksanakan STS di Perairan TSS teritorial Indonesia. Informasi yang sudah matang diteruskan kepada unsur KRl/KAL dari Tum Gabungan Guskamla Koarmada I dan F1QR IV serta Lanai Batam.

    Berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 17.00 WIB KAL Mapor melaksanakan patron penyekatan mendapati kontak visual MV An Kang, yang sedang melaksanakan transhipment ke kapal MT Pu Tuo San berbendera Singapura pada posisi 01 15 503 LU104 05 171 BT.

    “KAL Mapor merapat ke lambung kiri MV. An Kang dilanjutkan dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal, ABK, dan dokumen muatan,” kata Komandan Guskamla Koarmada 1 Laksamana Pertama Dafit Santoso saat ekspos di dermaga Lanal Batam pada Senin (26/11) siang.

    Di tengah proses pemeriksan dan diarahkan menuju dermaga Lanal Batam, kedua kapal tersebut masih melaju ke arah Timur, sehingga dilaksanakan pengejaran kembali oleh KAL Mapor. Pada pukul 19.30 WIB MV. An Kang bemasil dihentikan dan selanjutnya digiring ke Lanal Batam.

    “Penangkapan terhadap MV An Kang ini merupakan kasus yang ketiga. yang berhasil ditangkap oleh TNI AL di Kepri dalam lima bulan terakhir, dengan modus operandi yang sama,” kata Dafit lagi.

    Selanjutnya, pada Kamis (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal MV An Kang kepada Lanal Batam oleh KAL Mapor. Dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kapal dan muatan. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan dugaan pelanggaran terhadap keimigrasian atas 11 penumpang yang tidak termasuk dalam crewlist.

    Dalam kapal Tug Boat ini, diketahui membawa muatan bempa provision (bahan basah) dan store (alat-alat kebutuhan kapal/sparepart) diperuntukkan bagi kapal yang melakukan STS.(abg)