
BATAM, POSMETRO.CO : Andi Ahmad ditangkap polisi. Pria tersebut diamankan karena mencabuli remaja berinisial GS (17). Pria beristri dan beranak dua itu dijemput paksa dari kediamannya, Kavling Sei Lekop, Sagulung.
Andi mengaku persetubuhan yang dilakukan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Mereka berpacaran hampir tiga bulan. “Kenal di Facebook. Saya chat dia lalu minta nomor WA nya,” kata Andi saat diekspos Polsek Batuaji, Selasa (27/11).
Mereka pun bertemu di simpang basecamp. Setelah hampir tiga bulan berpacaran, bujuk rayu Andi berjalan mulus. Ia berhasil mendapatkan hati wanita tersebut. “Saya ajak ke Hotel California Aviari,” pria 25 tahun itu mengenang hubungan intim pada 6 Oktober lalu.
Untuk satu hari menginap di hotel, Andi merogoh kocek Rp 150 ribu. Di kamar hotel tersebut, kegadisan GS direnggut. “Masih perawan,” sebutnya.
Setelah dua jam berduaan di kamar, Andi kembali mengajak GS jalan-jalan. Hubungan layaknya suami istri ini tak hanya satu kali dilakukan. “Di hotel satu kali. Di rumah dua kali,” kata pria yang sedang pisah ranjang dengan istrinya tersebut.
Karena sering pulang larut malam dan bahkan tidak pulang ke rumah, orang tua GS meradang. Remaja itu dicerca pertanyaan hingga akhirnya mengaku pada orang tuanya.
Orang tua GS marah. Dia menyuruh Andi datang ke rumah. “Saya buat perjanjian di atas materai untuk tidak lari sampai penanganan hukum berjalan,” sebutnya.
Namun Andi ketakutan. Karyawan galangan salah satu perusahaan besar di Kabil itu sembunyi. Hal ini membuat keluarga GS emosi dan melaporkan ke polisi. Saat pulang ke rumahnya, Andi diciduk polisi.”Saya belum tahu dia (GS) hamil atau tidak,” ujarnya.
Kapolsek Batuaji, Kompol Syfruddin Dalimunthe menyebut, orang tua GS tidak mau menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Pasalnya, Andi sudah memiliki anak dan masih memiliki istri. “Pertama kali melakukan hubungan ini (intim), korban masih di bawah umur,” kata Dalimunthe.(ddt)