POSMETRO.CO Metro Kepri Karimun

Alamak, Satu Lagi Pegawai Negeri Karimun Tertangkap Kasus Narkoba

Tersangka kasus narkoba (baju hijau) saat dibawa polisi. (foto/ria)

KARIMUN, POSMETRO.CO : Jajaran Sat Res Narkoba Polres Karimun mengamankan seorang pria berinisial DI (37). Pria yang diketahui merupakan pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Karimun ini, diamankan dalam kasus narkoba.

Penangkapan DI menambah daftar panjang PNS terlibat narkoba, meski Pemerintah Daerah sendiri terus meningkatkan Program BERSINAR (Bersih Narkoba).
Penangkapan DI dilakukan Senin (22/10/2018) sekira pukul 23.30 WIB. Berawal dari anggota polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Selanjutnya personil Kita melakuan penyelidikan dipimpin oleh Kanit Idik II IPDA Mega Satriatama, S.Tr,K, anggota menuju ke lokasi yang di informasikan, kemudian sekira pukul 23.30 Wib kita melihat satu pria yang diinformasikan berdiri di depan rumah nya selanjutnya langsung kita lakukan penangkapan dan pada saat dilakukan penangkapan anggota kita sempat melihat pelaku DI melempar sesuatu keluar pagar, barang tersebut adalah paket kecil narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus dengan tissu warna putih yang disimpan dalam kotak rokok sampoerna merah,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rayendra A Prayana SIK yang dikonfirmasi POSMETRO Kamis (25/10/2018) kemarin di ruangnya.

Sementara pelaku DI yang dicoba dikonfirmasi tak banyak bicara, ia hanya menunduk saat digiring polisi menuju sel tahanan.  Atas kasus ini DI dijerat dengan pidana penjara minimal 5 tahun penjara.(ria)