Polisi Panggil dan Edukasi Pengusaha Gelper

    spot_img

    Baca juga

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi Kepri mengklaim telah mengecek semua lokasi Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) yang disebut sebagai arena judi. Seperti Gelper yang di Kawasan Biliar Center, Sky 88 Duta Game, Wukong, Ocean Game.

    Walhasil saat dicek petugas gabungan, tak ditemukan unsur judi di sana.

    “Semua lokasi sudah kita sisir. Kita sudah ingatkan juga kepada para pengusaha Gelper agar patuh hukum,” kata Alfian selaku Penata Perizinan DPM PTSP Kepri dikonfirmasi, Sabtu (3/6). Instansi terkait, lanjut Alfian, telah mengawasi perihal pemberitaan media yang riuh belakangan ini.

    “Selain izin, mesin permainan itu juga kita cek dan tidak ada unsur judinya. Dan sekali lagi kita komitmen, jika ada pelanggaran langsung lokasi kota tutup,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Adip Rojikan, menyikapi situasi di tengah masyarakat perihal persepsi yang berbeda. Perlu dari kepolisian untuk menjelaskan dari sisi pelaku usaha dengan investornya. Kemudian dari opini masyarakat tentang Gelper yang terindikasi ada praktik judi.

    “Kita tegaskan untuk membuktikan hal (judi) tersebut membutuhkan proses yang panjang karena harus dikaitkan dengan unsur Pasal 303 KHUP,” timpal mantan Kabid Humas Polda Sumbar tersebut.

    Dalam menyikapi ini, pihaknya mengambil langkah dengan cara mengedukasi para pengusaha Gelper agar tak terjadi kontra produktif di tengah masyarakat.

    “Pengusaha Gelper akan kita panggil dan edukasi. Jadi kita juga tekankan kalau Gelper perannya bukan sebagai fasilitator judi,” tutupnya.(cnk)