Masih Ada Bangunan Ilegal yang Ditertibkan di Sekitar Waduk

    spot_img

    Baca juga

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Tak jera. Tahun 2017 silam, tim terpadu pernah membongkar kandang ternak babi, serta bangunan di sekitar waduk Duriangkang, Kota Batam tersebut. Tujuannya, agar kotoran yang mengalir ke sumber air bersih tadah hujan itu tidak tercemar. Lobi-lobi menertibkan bangunan itupun tak mudah.

    Tapi kini, masih ada masyarakat Batam yang menggantungkan hidup dengan bertani dan bertambak ikan di area sekitar waduk. Buktinya, sejumlah bangunan dibongkar dan kayunya diamankan oleh petugas penjaga waduk.

    Takut itu kembali menjamur, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) BP Batam bersama Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam menertibkan kegiatan maupun bangunan ilegal di sekitar waduk.

    “Kami terus lakukan upaya edukasi dan penertiban. Karena tidak boleh ada aktivitas apapun di sekitaran waduk,” kata Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano dalam siaran persnya, Minggu (8/5). Itu, dalam upaya menjaga ketersediaan air bersih yang berada di seluruh waduk, selain pihaknya membersihkan tumbuhan liar dan eceng gondok.

    Ia menjelaskan, tanaman liar dan eceng gondok yang berada di Waduk Duriangkang; Waduk Tembesi dan Waduk Monggak akibat adanya aktivitas masyarakat, seperti tambak ikan maupun kegiatan pertanian.

    Seperti Waduk Monggak yang beberapa tahun lalu, terdapat adanya aktivitas tambak ikan. Namun, tambak ikan itu sudah ditertibkan sejak tahun 2017 lalu. Sehingga, saat ini ia memastikan aktivitas masyarakat sudah tidak ada lagi di sekitaran waduk. Hal ini seiring dengan adanya program one day one target dari Ditpam BP Batam.

    “Saat ini upaya penanganan waduk dari eceng gondok terus dilakukan. Dari tahun 2021 luasannya 600 hektar, tahun kemarin sudah tinggal 400 hektar,” jelasnya. Proses pembersihan eceng gondok ini akan lebih intens dibandingkan kecepatan pertumbuhan eceng gondok itu sendiri. Dengan harapan, dalam beberapa waktu kedepan, proses pembersihan eceng gondok ini bisa teratasi.

    “Karena tidak akan mungkin (pembersihan itu) selesai satu tahun. Kalau semua kita tumpahkan untuk pengerjaan itu, pengerjaan lain akan terbengkalai,” tuturnya. Untuk membersihkan eceng gondok, sudah ada satu ekskavator amphibi sedang bekerja dan ditambah dengan harvester.(cnk)