POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Hati-Hati Penipuan! Dirlantas Polda Kepri: Surat Tilang ETLE Kami Kirim Lewat Pos Bukan WhatsApp

BATAM, PM: Masyarakat Batam, Kepulauan Riau diminta agar lebih berhati-hati terhadap penipuan berkedok surat tilang ETLE yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

Isi pesan penipuan itu bertuliskan “Selamat siang pak/ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran. Silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat”. Surat tilang tersebut berbentuk format.apk. Dan ini sudah menyebar di nasional.

Terkait ini, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Tri Yulianto mengingatkan agar masyarakat yang menerima pesan tersebut untuk diabaikan karena pesan tersebut bukan dari Ditlantas Polda kepri.

“Untuk pesan atau surat tilang ETLE dari Ditlantas Polda Kepri menggunakan surat resmi dengan format hardcopy dan sementara ini dikirim lewat POS, bukan pesan WhatsApp,” tegas Tri saat dikonfirmasi POSMETRO, Kamis (16/3).

Dirlantas juga menyebut, dalam surat tilang ETLE tersebut juga dijelaskan tata cara konfirmasi melalui website resmi diantaranya:
1. Akses domain https://etle-korlantas.info/id/
2. Masukkan nomor referensi pelanggaran.
3. Masukkan nomor polisi /NRKB
4. Lengkapi identitas pelanggar
5. Nomor HP yang bisa menerima pesan SMS untuk informasi BRIVA.

“Di surat juga ada scan QR Code untuk melihat media bukti pelanggaran online,” imbuhnya.(cnk)