KARIMUN, POSMETRO.CO: Hari ini, Minggu (15/1) Tarif Pas Pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjungbalai Karimun yang baru berlaku. Meski menuai sejumlah penolakan. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tetap menerapkan tarif baru tersebut. Diketahui tarif baru untuk pelabuhan domestik menjadi Rp10 ribu, atau naik 100 persen dari tarif sebelumnya Rp5 ribu.
Pihak Pelindo bersikukuh, kenaikan tarif pas pelabuhan perlu dilakukan. Tujuannya guna mendukung perbaikan fasiltas dan saranan penunjang lainnya.
Kenaikan tarif pas pelabuhan baru juga berlaku di pelabuhan internasional.
Dimana untuk Pas pelabuhan di pelabuhan internasional untuk Warga Negara Indonesia (WNI) naik menjadi Rp50 ribu. Sementara untuk warga negara asing (WNA) naik menjadi Rp60 ribu.
Kepala Humas Pelindo Tanjungbalai Karimun, Reza yang dikonfirmasi POSMETRO, Minggu (15/1) membenarkan pemberlakuan tarif baru hari ini.
“Sesuai kesepakatan, Minggu (15/1) hari ini penyesuaian tarif baru berlaku,” ucap Reza.
Pihaknya akan terus melakukan perbaikan di pelabuhan Tanjungbalai Karimun. Bahkan direncanakan pembelian pas pelabuhan akan diberlakukan secara nontunai.
“Saat ini masih dengan cara manual. Kedepannnya dan tak lama lagi akan di berlakukan non tunai. Kita lakukan secara bertahap sambil terus memperbaiki fasiltas dan sarana yang lainnya,” tutup Reza.
Sementara penolakan kenaikan pas pelabuhan pelabuhan Tanjungbalai Karimun dilontarkan Ketua Lembaga Melayu Serumpun (LMS) Kepri.
Sebuah spanduk dibentang di simpang Kedai Kopi Botan, dalam spanduk tertulis ketua LMS Kepri, Datok Azman Zainal meminta Pelindo dan pihak terkait untuk meninjau kembali kenaikan pas pelabuhan.
Dibaris ketiga dispanduk tersebut yang memajang foto Azman Zainal menyatakan Saat ini ekonomi masyarakat belum pulih.
“Duet ini bukan daun, tinggal ambil saje” tulis kalimat terakhir dalam spanduk tersebut yang logo LMS dan foto ketua DPD Kepri LMS.(ria)