BATAM, PM: Kos-kosan putri di Pelita 7, Lubukbaja, Batam mendadak ramai warga berkumpul. Mereka penasaran dan ingin melihat lebih dekat sosok mayat yang ditemukan tewas di kamar kos bernomor 32 B itu.
Seorang perempuan berusia 24 tahun ditemukan tewas tergantung di jemuran kamar kosnya. Dia tergantung pada sehelai kain. Ada sebuah pesan yang ditemukan: “Minta Maaf Jika Saya Ada Salah.” Tulisan semacam wasiat terakhir itu ditemukan polisi di atas meja rias.
“Ditulis tangan [wasiat] pada selembar kertas,” ujar Kapolsek Lubukbaja, AKP Budi Hartono dihubungi POSMETRO, Rabu (14/12).
Jenazah perempuan berinisial CC itu ditemukan pertama kali oleh tukang bersih-bersih indekos sekitar pukul 11.30 WIB. Budi mengatakan, saksi ini langsung memasuki kamar karena korban tidak menyahut saat dipanggil. “Dia masuk saja karena sudah biasa,” kata Budi Hartono.
Hasil pemeriksaan luar sementara, menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh CC. Jenazah korban, kata Budi, sekarang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau.
“Kami sedang menunggu keluarga korban dari Pesisir Selatan Sumatera Barat,” katanya. Budi memperkirakan keluarga tiba di Batam besok atau lusa. Mengenai, informasi korban disebut-sebut sebelum meninggal dunia sempat mengonsumsi obat penenang merek Alprazolam? Budi masih menyelidikinya.
“Saat olah TKP kami tidak menemukan obat-obatan yang dimaksud,” kata Budi.
Tapi sejauh ini polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi untuk mengetahui motif dibalik tewasnya CC, yang disebut -sebut bekerja di sebuah tempat hiburan malam di bilangan Nagoya itu.(cnk)