Tiga Unit Motor Pajangan Dealer Dicuri

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Unit Reskrim Polsek Bengkong menciduk satu orang laki-laki bernama Rahmat Putra. Pemuda 19 tahun ini diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor)

    di sebuah dealer bernama Kendal Motor komplek Ruko Bengkong Harapan 1 Blok E Nomor 69, Bengkong Indah, Kota Batam, pada hari Selasa 25 Oktober 2022 siang.

    “Dari pengakuan pelapor (Rofiah) siang itu dirinya pergi ke dealer miliknya. Setiba di sana, saat membuka pintu dia mendapati sepeda motor miliknya yang dipajang berkurang,” ujar Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis, Rabu (16/11).

    Tiga unit sepeda motor itu masing-masing: Honda BeAt warna biru putih dengan nopol BP 3190 IR Nomor Rangka: MH1JM2116HK634449, Nomor Mesin: JM21E1622266, kemudian Honda Vario warna Merah putih dengan nopol BP 2911 QI Nomor Rangka: MH1KF111XGK783356, Nomor Mesin: KF11E1780826 dan satu Honda BeAt warna hitam dengan nopol BP 3824 QM Nomor Rangka : MH1Z11JFZ11XGK362599 dan Nomor Mesin: JFZ1E1375012.

    Sadar barang yang akan dijualnya itu hilang, pelapor menemui pedagang ayam geprek yang berlokasi di samping dealer tersebut sambil mengatakan “Bang motor saya hilang tiga”.

    Lanjut Mardalis, mendengar hal tersebut pedagang ayam geprek tadi mendatangi dealer motor milik pelapor lalu menanyakan pintu atau gemboknya ada yang dirusak atau tidak?
    “Saat itu pelapor mengatakan bahwa pintu dan juga gembok tak ada yang rusak,” jelasnya. Akibat kejadian itu korban mengalami merugi sebesar Rp 40 juta.

    “Mendapat laporan kita selidiki. Tepatnya hari Selasa 15 November 2022 sore, tim mendapat informasi kalau terduga pelaku ada di wilayah Bnegkong Laut,” kata Kapolsek.

    Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapat barang bukti kejahatan yaitu sepeda motor yang dicuri oleh pelaku. “Pertama kita dapat barang bukti Honda Vario, kita kembangkan dapat Honda BeAt biru putih dan Honda BeAt warna hitam,” imbuhnya. Tersangka dan barang-bukti diamankan polisi. “Apakah ada TKP selain dealer, saat ini kasusnya masih kita dalami,” tutup Mardalis.(cnk)