Ombudsman Kepri: Rombel Ditambah Diisi Orang-orang Tertentu

    spot_img

    Baca juga

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari akhirnya angkat bicara terkait polemik penambahan kuota bagi peserta didik yang tidak lulus pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah menengah atas Tahun 2022.

    Pihaknya terlebih dahulu telah memprediksi hal tersebut, berkaca dari kesiapan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau sendiri dalam menghadapi kasus yang sama setiap tahunnya.

    “Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau belum ada konsep untuk mengantisipasi hal ini. Setiap tahun seperti ini,”kata Lagat dalam siaran pers, Rabu (20/7).

    Ombudsman Kepri sudah dari awal tidak sepakat dengan adanya penambahan rombongan belajar (rombel), karena melihat kenyataan bahwa Pemprov belum mampu menganggarkan sesuai dengan kebutuhan.

    “Setiap penambahan rombel seharusnya dibarengi dengan penambahan ruang kelas baru, SDM yaitu tenaga pendidik dan sarana dan prasarana yang memadai agar menjaga kualitas pendidikan di Kepri,” tegasnya.

    Namun pihaknya masih bisa mentoleransi penambahan rombel dengan beberapa catatan yang harus dilakukan oleh Pemprov Kepri.

    “Pertama, arahkan peserta didik ke sekolah terdekat lainnya. Jangan memaksakan menumpuk di sekolah yang dianggap favorit. Kedua, optimalkan ruang kelas. Jika pada Permendikbud satu kelas untuk 36 siswa, barangkali dapat dioptimalkan menjadi 40-45. Dan yang terakhir Gubernur bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau harus komit untuk menganggarkan ruang kelas baru,” tutur Lagat.

    Hal tersebut menjadi catatan khusus bagi Pemprov Kepri karena di lapangan ditemukan, siswa belajar bukan hanya di ruang kelas, melainkan di fasilitas sekolah seperti laboratorium dan perpustakaan.

    Tak kalah penting, Lagat meminta Pemprov Kepri dapat mengawasi penambahan rombel agar tidak disusupi oknum yang meminta sejumlah uang kepada orang tua calon peserta didik agar bisa masuk pada rombel tambahan.

    “Jangan sampai rombel ditambah namun diisi oleh orang-orang tertentu melalui oknum-oknum nakal,” tegasnya.

    Lagat berharap pada tahun berikutnya, Pemprov Kepri dapat membuat terobosan baru sehingga kejadian seperti ini tidak berulang, seperti menggunakan skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk membantu pembiayaan pada sekolah swasta.

    “Tahun ini bisa terurai karena ada dana yang dialokasikan dari APBN untuk 148 lokal, jika tidak ada bagaimana. Tahun besok Pemprov harus lebih siap dan terencana. Mungkin bisa membantu pembiayaan di sekolah swasta melalui skema BOSDA yang dananya bersumber dari APBD,” tutupnya.(cnk/*)