DPRD Batam Setujui Lanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

    spot_img

    Baca juga

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...
    spot_img

    Share

    Ahamd Surya

    BATAM, POSMETRO.CO : Lanjutan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disetujui DPRD Batam.

    Hal itu disepakati usai rapat paripurna di Kantor DPRD Batam, Kamis (7/4/2022).

    Paripurna itu dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sejumlah organisasi perangkat daerah, Forkopimda Batam dan sejumlah undangan lainnya.

    Pemimpin sidang, Ahmad Surya, mempersilakan perwakilan fraksi menyampaikan tanggapannya, sebelum diambil keputusan untuk melanjutkan pembahasan ranperda tersebut.

    Perwakilan Fraksi PKS, Rohaizat menegaskan, pihaknya menyetujui untuk menindaklanjuti Ranperda tentang Pengelolaa Keuangan Daerah.

    “Kami dari PKS setelah membaca, dan menelaah sehingga kami menerima untuk ditindaklanjuti ke tingkat pansus,” kata Rohaizat.

    Hal senada disampaikan sejumlah perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam. Semua fraksi menyetujui untuk melanjutkan Ranperda tersebut.

    “PKB sepakat. Ranperda ini akan menjadi kebijakan Pemda untuk mengikuti aturan baru dari Pemerintah Pusat,” kata perwakilan Fraksi PKB, Dominggus Roslinus Rega Woge.

    Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, pimpinan sidang menyetujui untuk menindaklanjuti Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    “Rapat selanjutnya akan dilakukan pada Rabu 13 April 2022 yang akan datang,” kata Surya.(hbb)