Hanura Hadirkan LBH Untuk Masyarakat Kurang Mampu

    spot_img

    Baca juga

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) membuat terobosan baru dalam program sosial, dengan mendirikan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hati Nurani di Kompleks Ruko Taman Eden, Batamkota.

    Usai peresmian, Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Batam, Rony Nainggolan mengatakan, kehadiran kantor LBH Hati Nurani, diharapkan bisa memberikan bantuan hukum bisa membantu masyarakat kurang mampu di Kota Batam secara gratis.

    “Saya berterima kasih ke kawan-kawan LBH yang memiliki hati nurani. Saya minta ke kawan-kawan LBH, untuk bisa memberi bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu,” ujarnya.

    Dikatakan Roni, kepada masyarakat tidak mampu yang butuh bantuan hukum, bisa langsung datang untuk berkonsultasi ke LBH Hati Nurani.

    “Silahkan datang kesini, Ini adalah sebuah karya baru dan saya mengimbau seluruh masyarakat, siapapun mereka, jangan takut jika menghadapi hukum dan kita akan dampingi sampai tuntas,” imbaunya.

    LBH ini juga program pertama Rony sebagai Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Batam. Ia berharap DPC Partai Hanura ke depannya mempunyai program-program yang dapat membantu masyarakat.

    “Sehingga kita bisa kembali menyentuh hati nurani masyarakat. Jadi LBH ini saya minta agar dibuat gratis untuk masyarakat yang kekurangan,” katanya.

    Ia menambahkan, di LBH ini ada 7 orang anggota yang terdiri dari 4 orang anggota dan 3 orang pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC Partai Hanura Kota Batam. Sesuai dengan SK yang dikeluarkan, mereka tidak memiliki batas waktu.

    Tidak hanya untuk masyarakat yang tidak mampu, namun LBH ini juga akan membantu setiap kader yang punya permasalahan hukum pada Pemilu Tahun 2024. Sebab, tahun 2024 merupakan tujuan dari semua partai dengan cara yang berbeda.

    “Jadi saya membuat program yang juga bisa digunakan semua kader Hanura di Kota Batam. Bukan hanya pada satu atau dua orang,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua LBH Hati Nurani, Al Reevan Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan langsung berkolaborasi dan koordinasi dengan seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hanura. Tujuannya adalah, untuk melihat dan mengkaji lebih dalam lagi permasalahan masyarakat disetiap PAC Partai Hanura.

    “Tujuan kita untuk menggali permasalahan yang ada. Baru nanti kita dari sisi hukum, LBH ini siap untuk bergerak dan terjun ke masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, permasalahan di tengah masyarakat sangat beragam. Mulai dari permasalahan kecil hingga permasalahan yang besar. Sehingga hal ini nantinya yang akan didalami LBH Hati Nurani, apakah permasalahannya harus diselesaikan melalui litigasi maupun non litigasi.

    “Kalau memang harus litigasi, kita maju sampai pengadilan dan sampai kemana kita harus siap untuk maju,” pungkasnya (abg)