Selamatkan 8 PMI Asal Lombok, Polair Polres Karimun Tangkap 3 Pelakunya, Begini Peran Masing-masing

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Kasat Polair Polres Karimun, AKP Binsar Samosir saat menjelaskan pengungkapan PMI Illegal.(foto-RIA)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Aksi penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) terus terjadi. Para penyalur gelap pemburu Ringgit ini pun tak henti-hentinya nekat melakukan aksinya. Para korban pun seolah tak menyadari aksi melanggar hukum ini dapat membahayakan nyawa mereka.

    Tak hanya itu, para korban pun seolah rela meski harus mengeluarkan uang yang cukup besar untuk dapat ke negara tetangga ini.

    Penggagalan upaya penyelundupan manusia sebagai pekerja ini terus dilakukan. Dalam beberapa pekan ini, aparat penegak hukum pun berhasil menggagalkan kejahatan penyelundupan manusia ini.

    Beberapa pelaku mulai calo, penampung dan pihak yang terlibat lainnya pun berhasil amankan.

    Polisi saat mengamankan Pelaku RL di PN, Kecamatan Tebing.(foto-ria)

    Salah satunya upaya yang dilakukan jajaran Sat Polair Polres Karimun. Dibawa komando Kasat Polair Polres Karimun, AKP Binsar Samosir berhasil menggagalkan aksi pengiriman PMI lewat jalur gelap ini.

    Minggu, 23 Januari lalu, polisi mengendus adanya pengiriman Calon PMI tanpa dokumen sah ini melalui dari Batam yang tiba di Karimun. Saat itu polisi langsung melakukan pemeriksaan ketat. Alhasil didapati 8 orang calon PMI tiba melalui pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun.

    “Awalnya kita amankan 8 Calon PMI yang baru tiba dari Batam melalui Pelabuhan Domestik dengan menggunakan Kapal Oceana, selain 8 korban kita juga mengamankan diduga pelaku berinisial Ed, ia berperan sebagai penjemput para calon PMI illegal tersebut,” ucap Binsar Samosir yang dikonfirmasi POSMETRO.CO Rabu (26/1) di ruang kerjanya.

    Polisi terus menelusuri pelaku lain, dan akhirnya berhasil mengamankan terduga berinisial GU di Batam pada Minggu (23/1) malam. Gu merupakan orang yang bertugas menampung 8 calon PMI tersebut di Batam. Kemudian mengantarkannya hingga ke Pelabuhan Habor Bay Batam dan mengirimkan ke Karimun.

    “Gu juga merupakan orang yang berhubungan dengan perekrut yang berada di Malaysia berinisial IN yang akan memperkerjakan 8 Calon PMI ini, GU juga yang menerima transferan sejumlah uang dari pelaku IN, GU juga sempat menginapkan 8 calon PMI ini di Batam,” tambah Binsar.

    Selain Ed dan GU, polisi juga mengamankan pelaku lain berinisial RL, ia diamankan di rumahnya di bilangan PN, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. RL merupakan penampung akhir di Karimun sekaligus orang yang akan membawa 8 Calon PMI Ilegal ini ke Malaysia lewat jalur gelap.

    “RL diamankan Selasa (25/1) malam. RL merupakan penampungan akhir dan bertugas memberangkatkan para korban ke Malaysia dengan kapalnya sendiri,” tambahnya lagi.

    Dari 8 korban, masing-masing menyetor uang sebanyak 5 juta, namun ada yang belum membayar full. Sehingga total uang yang sudah disetorkan para korban mencapai Rp32.5 juta.

    Duit tersebut, dibagi-bagi antara GU dan RL, sementara Ed mengaku tidak meminta duit dari keduanya.

    “Gu menerima uang dari para PMI senilai Rp32.5 juta. Kemudian duit itu ditransfernya ke RL sebesar Rp20 juta dengan tiga kali transfer, duit itu merupakan uang untuk pengurusan keberangkatan para calon PMI sampai Malaysia,” ketus Binsar.

    Namun beruntung aksi ketiga pelaku berhasil digagalkan. 8 korban pun berhasil diselamatkan.

    “8 korban kita limpahkan ke Shelter penampungan PMI yang ada di Karimun, untuk proses pemulangan nantinya, sementara proses hukumnya kita terus kita proses. Ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 81, dan Pasal 83 UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

    Sementara, pelaku GU yang dikonfirmasi POSMETRO.CO mengakui perbuatanya. Namun ia menyatakan dirinya hanya membantu IN yang berada di Malaysia. Ia juga mengaku yang sempat menampung para korban.

    “Mereka berasal dari Lombok, dari sana ke Batam pakai pesawat, kemudian pakai taksi baru bertemu dengan saya di Batam, 4 orang nginap di hotel, sisanya nginap di rumah saya, karena mereka gak cukup uang. Total uang yang saya terima Rp32.5 juta. Dari total itu saya kirim ke RL Rp20 juta untuk pengurusan masuk Malaysia, sisanya ada di tabungan saya yang uda disita polisi, belum sempat saya pakai,” tegas GU.

    Sementara Pelaku RL juga mengakui telah menerima Rp20 juta dari GU, ia juga mengaku yang akan mengantar 8 PMI illegal ini ke Malaysia melalui jalur gelap.

    “Saya terima Rp20 juta lebih, yang ditransfer ke rekening pacar saya, duit itu upah pengurusan ke Malaysia, duit dah banyak terpakai, ada buat bayar mobil, beli Hp dan lainnya, sisanya sekitar Rp8 juta ada di tabungan,” tegasnya.

    Beda GU dan RL, pelaku Ed terdengar miris, ia mengaku tak menerima apapun dari tugasnya. Ia pun menyatakan tak meminta apapun dari pelaku RL saat diminta menjemput para korban di pelabuhan domestik.

    “RL bilang ada temannya datang, minta tolong jemput antar ke rumah dia di PN, saya tak ada minta uang dia pun tak ada janjikan kasih, saya juga tak tahu itu mau ke Malaysia,” ucap pria yang biasa berprofesi sebagai tukang ojek di Pelabuhan Domestik.

    Apapun ceritanya, kini ketiga pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi menanti proses hukum selanjutnya.(ria)