Polisi Sayangkan Korban Banyak Yang Tak Penuhi Panggilan Polisi

    spot_img

    Baca juga

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...
    spot_img

    Share

    Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi SIk. (FOTO-RIA)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Meski telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan lowongan kerja yang mencatut nama PT Saipem. Polisi masih menemui kesulitan untuk menindak lanjuti lebih dalam kasus ini.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya sebanyak 260 pencari kerja di Karimun merasa tertipu lowongan pekerja yang dibuat tiga pelaku. Para korban pun mengaku merasa dirugikan akibat telah membayar sejumlah uang kepada para pengelolah informasi Lowker tersebut.

    Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Karimun dengan laporan resmi dengan nomor laporan Polisi Nomor : LP-B/95/XI1/2021/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI tertanggal 7 Desember 2021 yang dibuat perwakilan korban Reno Mardianto dengan melaporkan 3 orang dalam kasus ini yang diduga sebagai pelaku.

    BACA : Kasus Pencaker Tertipu Lowker PT Saipem di Karimun, polisi tahan 2 Tersangka, 1 Lagi Hilang Jejak ?

    Namun dalam perjalanan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Polisi merasa kesulitan saat akan melakukan pemeriksaan para korban.

    “Kita merasa kesulitan dalam proses pemeriksaan korban. Karena katanya ada banyak yang korbannya, namun saat kita layangkan panggilan resmi untuk diminta keteranganya, para korban justru tidak hadir dengan berbagai alasan. Ini sangat kita sayangkan. Karena apa dalam menelusuri perkara kita harus membuat Anotomi Crime untuk kepentingan penyidikan, dengan tidak hadirnya para korban yang kita layangkan panggilan secara resmi membuat kita sulit dalam mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya,” tegas Arsyad lagi.

    Bagaimanapun, lanjut nya, korban dapat memberikan keterangan secara resmi sehingga memudahkan penyidik dalam menelusuri kasus ini lebih jauh.(ria)