Gasak Uang WN Filipina, Antar Pria Ini Kembali ke Jeruji Besi

    spot_img

    Baca juga

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Berulang kali keluar masuk jeruji besi, tidak membuat jera AM (26) warga Kavling Bakau untuk tetap mencuri.

    Mengajak temannya FAM (19), pelaku AM merencanakan aksi pencurian di Lapangan Golf Palm Spring, dimana dulu AM pernah menjadi seorang pemungut bola golf dan mengetahui persis lokasi tersebut.

    “Kejadian ini berawal adanya laporan dari Agnes (49) Warga Negara Filipina dan Ratna Dewi sebagai cady terkait pencurian pada tanggal 21 November,” terang Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian, Jumat (3/12).

    Diungkapkannya, modus operandi kedua pelaku datang menggunakan motor matic memarkirkan motor di area pagar lapangan, untuk melakukan aksinya.

    “Karena sudah tahu lokasi, kedua pelaku masuk melalui bawah pagar tanpa merusak dan bersembunyi disemak, sambil memantau pemain golf,” ungkap Yudi.

    Tidak berselang lama, pelaku melihat ada satu pegolf didampingi dua cady yangmenjadi target pencurian.

    “Saat sudah ada target kedua pelaku berbagi tugas. AM menuju motor untuk mengawasi situasi, lalu FAM langsung mengambil tas dan dompet milik korban yang ditinggalkan di kendaraan buggy,” terang Yudi.

    Usai menggondol dompet berisi uang RP 5,5 juta rupiah. Pelaku langsung kabur dari tempat lokasi kejadian.

    Pelaku baru terungkap pada tanggal 26 November 2021, berdasarkan laporan masyarakat dari hasil penyelidikan lapangan kepolisian.

    “Tim berhasil menangkap AM di rumahnya di Kavling Bakau dan dilakukan pengembangan di hari yang sama di Komplek BP Batam Nongsa dimana FAM diamankan,” kata Yudi.

    Dari hasil introgasi pelaku mengaku dompet dan tas dibuang di Pantai di Tanjung Memban, dan hanya mengambil uang hasil curian.

    “Kita temukan dompet di pantai dan uangnya sudah habis dibagi dua, alasannya untuk bayar kontrakan dan dibelikan handphone,” pungkasnya. (abg)