BATAM, POSMETRO.CO : Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Batam bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, kembali akan melelang dua unit mobil mewah. Rencananya, pelelangan akan dilakukan pada awal tahun.
Mobil tersebut merupakan kendaraan yang tak laku dilelang beberapa waktu lalu. Yakni mobil Detomasso tipe 874 Pantera dalam kondisi tidak utuh dan terurai serta tidak dilengkapi STNK dan BPKB, dan mobil BMW 630i (seri 6) warna hitam tidak dilengkapi STNK dan BPKB.
“Kita masih proses untuk lelang ulang. Rencana di awal tahun,” ujar Kepala Seksi Pabean dan Cukai 3 Bea Cukai Batam, Teguh Setiyono, Rabu (24/11).
Katanya proses lelang ulang tersebut dibahas bersama KPKNL. Terkait kondisi mobil, harga, serta teknis pelelangan.
“Strategi teknis yang diperlukan untuk lelang berikutnya yang tentu strategi ini detailnya tidak bisa kami sampaikan,” katanya.
Sebelumnya, Bea Cukai Batam bersama KPKNL Batam berhasil menjual 5 unit kendaraan mewah melalui sistem lelang. Kendaraan tersebut yakni Nissan GTR BAR-34 dengan nilai Rp 2,7 miliar, Nissan GTR E-BCNR-33 terjual Rp 1,8 miliar, Mobil BMW 335i (seri 3) Rp227 juta, serta BMW R60 Rp252 juta.
“Untuk yang terjual ini semuanya sudah lunas. Jadi Rp 5,8 miliar sudah masuk kas negara,” kata Teguh.
BC Batam melelang 7 kendaraan mewah. Kendaraan ini merupakan tegahan pada 2019 lalu yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri dan TNI AL.
“Daripada rusak, dan mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan, sehingga dilelang,” singgungnya.(cnk)