Ruslan Dukung Pelebaran Jalan Kawasan Batu Besar

    spot_img

    Baca juga

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...
    spot_img

    Share

    Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim (ist)

    >>Intinya Nongsa ingin berkembang lebih maju

    BATAM, POSMETRO.CO: Penataan jalan kawasan
    Simpang Batu Besar hingga Simpang Turi Beach, Nongsa bakal dimulai tahun 2022 mendatang. Sejumlah warga yang terdampak juga sepakat untuk dipindahkan.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim mengatakan, perencanaan yang dilakukan Pemerintah Kota Batam harus terlaksana. Karena, jalan tersebut merupakan arus lintas padat yang dilalui waktu-waktu tertentu.

    “Kalau saya pribadi ini suatu keniscayaan. Itu artinya Nongsa ingin berkembang lebih maju, salah satunya harus dibenahi jalan itu. Kita usah berspekulasi, karena jalan itu lintas utama, jadi harus terlaksana,” katanya, Kamis (7/10).

    Namun, di sisi lain Pemko Batam harus mempunyai solusi yang tepat bagi warga terdampak pelebaran. Sehingga, hal ini tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Karena, untuk mewujudkan hal tersebut DPRD Kota Batam sangat mendukung program yang dilakukan Pemko Batam.

    “Dari estitikanya, jalan itu kalau dipandang juga tidak bagus. Di samping itu, ada beberapa project strategis di Nongsa, selain itu ada instansi vertikal juga seperti Polda, BPOM, BNN, dan sampai ujung ada destinasi wisata. Jadi sudah saatnya, jalan menuju ke sana harus ditata,” ucapnya.

    Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) juga mengaskan, agar pemerintah setempat tidak asal-asalan menempatkan warga terdampak pelebaran jalan. Ia juga berharap, relokasi pedagang juga diperhatikan, sehingga perencanaan pemindahan harus matang.

    “Kami mendorong relokasi lahan di kelurahan Sambau juga perhatian dan ditata terutama pasar. Artinya, pasar ini bisa dikonsep jadi titik destinasi wisata. Jadi perencanaan harus mantang,” ucap putra daerah Kota Batam itu.

    Rencananya, Pemko Batam akan melebarkan jalan Batubesar, dengan masing-masing tiga lajur kiri dan tiga lajur kanan. Hal ini merupakan perubahan besar karena sebelumnya jalan tersebut hanya satu jalur dibagi menjadi dua lajur kendaraan sehingga pergerakan lalu lintas terbatas dan rawan kecelakaan.

    Sedangkan, warga yang terdampak pelebaran jalan di relokasi ke kavling Nilam Suri. Walikota Batam Muhammad Rudi sudah melakukan pertemuan dengan warga yang terdampak pelebaran jalan di Gelanggang Olahraga (GOR) Perumahan Citra Mas Nongsa pada Selasa (5/10) lalu.

    “Tahun depan jalanya mulai kita kerjakan. Sebelum kita bangun ini harus dikosongkan dulu,” beber Rudi baru-baru ini.

    Sementara, anggaran untuk pelebaran jalan tersebut dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disusun pada November 2021. Dengan, target pemindahan selesai di bulan Oktober.

    “Mereka (Pedagang) kita geser posisinya ke daerah Sambau kavling Nilam Suri. Mudah-mudahan akhir bulan (Oktober) ini sudah clear (bersih),” ucap Rudi.

    Solusi lainnya, tiap Kepala Keluarga (KK) yang terdampak akan mendapatkan kavling seluas 4×5 meter. Dan seluruh proses pemindahan dari tempat tinggal mereka ke daerah pemindahan akan ditangani oleh pemerintah kota Batam.

    “Nanti kita kerahkan petugas Satpoll Batam untuk membantu masyarakat membutuhkan. Kita siapkan lahan 4×5 untuk lapak mereka,” pungkas Rudi. (hbb)