Waspadai Situs Web Mirip PeduliLindungi

    spot_img

    Baca juga

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...
    spot_img

    Share

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Batam Azril Apriansyah. (Ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Pemerintah Kota Batam mengingatkan masyarakat Batam untuk waspada dengan situs web mirip PeduliLindungi. Hal ini ditegaskan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah, Jumat (10/9).

    “Kemkominfo sudah mengeluarkan pernyataan bahwa situs pedulilindungia.com merupakan situs palsu. Dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19,” terang Azril.

    Jelas Azril, bahwa situs palsu Pedulilindungia.com menduplikasi situs web resmi Pedulilindungi.id. Seluruh isi dan informasi dalam situs tersebut tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun.

    “Masyarakat mmudah percaya web tersebut. Karena tidak ada upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19,” kata Azril.

    Maka dari itu untuk menghindari hal tak diinginkan ke depan, pemerintah sudah memutuskan akses terhadap situs yang menggunakan menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id.

    “Untuk situs web resmi dari pemerintah hanya pedulilindungi.id yang bisa diunduh di App Store dan Google Play Store. Jadi tidak ada yang lain,” bebernya.

    Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.

    Terpisah, di Jakarta, Juru Bicara Kemkominfo RI, Dedy Permadi, mengungkapkan indikasi adanya tindakan melanggar hukum karena dalam situs pedulindungia.com menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id.

    Alasan ini yang membuat Kominfo menindak tegas situs tersebut.
    Menurut dia, situs web yang diputus aksesnya oleh Kominfo itu tidak mempunyai kaitan langsung terhadap situs web pedulilindungi.id yang diinisiasi oleh Kominfo.

    “Tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” tuturnya melalui rilis.

    Untuk diketahui, pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19 beserta perubahannya. (hbb)