BATAM, POSMETRO.CO: Pemerintah Kota Batam mengingatkan masyarakat Batam untuk waspada dengan situs web mirip PeduliLindungi. Hal ini ditegaskan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah, Jumat (10/9).
“Kemkominfo sudah mengeluarkan pernyataan bahwa situs pedulilindungia.com merupakan situs palsu. Dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19,” terang Azril.
Jelas Azril, bahwa situs palsu Pedulilindungia.com menduplikasi situs web resmi Pedulilindungi.id. Seluruh isi dan informasi dalam situs tersebut tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun.
“Masyarakat mmudah percaya web tersebut. Karena tidak ada upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19,” kata Azril.
Maka dari itu untuk menghindari hal tak diinginkan ke depan, pemerintah sudah memutuskan akses terhadap situs yang menggunakan menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id.
“Untuk situs web resmi dari pemerintah hanya pedulilindungi.id yang bisa diunduh di App Store dan Google Play Store. Jadi tidak ada yang lain,” bebernya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.
Terpisah, di Jakarta, Juru Bicara Kemkominfo RI, Dedy Permadi, mengungkapkan indikasi adanya tindakan melanggar hukum karena dalam situs pedulindungia.com menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id.
Alasan ini yang membuat Kominfo menindak tegas situs tersebut.
Menurut dia, situs web yang diputus aksesnya oleh Kominfo itu tidak mempunyai kaitan langsung terhadap situs web pedulilindungi.id yang diinisiasi oleh Kominfo.
“Tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” tuturnya melalui rilis.
Untuk diketahui, pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19 beserta perubahannya. (hbb)