Shalat Idul Adha Boleh Digelar, Jamaah dibatasi maksimal 25 persen

    spot_img

    Baca juga

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad rapat Koordinasi dengan Tokoh Agama terkait Idul Adha (Salat & Qurban) di Panggung Engku Putri, Dataran Engku Putri, Batamcentre, Rabu (7/7).(hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kesepakatan bersama kegiatan keagamaan di rumah ibadah di Kota Batam dapat berlangsung sesuai ketentuan. Keputusan ini disampaikan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi dengan tokoh agama terkait Idul Adha (Sholat dan Qurban) di Panggung Engku Putri, di Dataran Engku Putri Batamcentre, Rabu (7/7).

    “Dalam rapat ini kita mengambil kesepakatan kegiatan di rumah ibadah (Masjid, Gereja, Vihara, dan Pura) bisa dilakukan. Tetapi ada beberapa ketentuan yang harus diterapkan,” jelas Rudi.

    Kesepakatan itu mengenai jumlah orang yang melakukan ibadah di rumah ibadah dibatasi. Yakni, maksimal 25 persen dengan jaga jarak 2 meter depan, belakang, kanan dan kiri.

    “Bukan maksud melanggar aturan, tapi ini kesepakatan kita bersama. Maksimal jamaahnya, 25 persen, dengan jarak 2 meter, dan penerapan protokol kesehatan,” kata Rudi.

    Selain itu mengenai, salat Idul Adha 1442 H/2021 juga diperbolehkan. Dengan syarat harus di lapangan terbuka. Apabila terjadi hujan, tidak diperbolehkan pindah ke masjid. Sementara, pelaksanaan takbir di malam Idul Adha ditiadakan. Sedangkan, kotbah salat juga dibatasi maksimal hingga 15 menit.

    “Salat Idul Adha diperbolehkan, asalkan di lapangan. Khotbahnya juga diingatkan maksimal 15 menit,” ucap Kepala BP Batam itu.

    Senada juga disampaikan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkanain mengatakan, pihaknya menyepakati beberapa poin yang menyesuaikan dengan kebijakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengenai PPKM Mikro Darurat, dan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha, dan petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.

    “Dalam rapat ini kami menyepakati beberapa hal, dan ini bukan bermaksud melanggar SE yang telah dikeluarkan oleh Menag. Karena ini merupakan kesepakatan kami dari Pemerintah Kota dan tokoh agama,” katanya.

    Beberapa point menyesuaikan dengan kebutuhan umat Muslim di Kota Batam, di antaranya pelaksanaan salat lima waktu di area Masjid dan Musholla, hanya diperuntuhkan bagi 25 persen.

    “Sekali lagi ini bukan untuk melanggar aturan dari pusat. Salat lima waktu di Masjid dan Musholla masih tetap dapat dilaksanakan, namun hanya boleh 25 persen saja jamaah yang masuk,” paparnya.

    Untuk itu, pihaknya mengharapkan kebijaksanaan dari para pengurus Masjid dan Musholla, dalam memberikan izin kepada jamaah yang akan menunaikan salat.

    Tidak hanya itu, para pengurus Masjid dan Musholla juga diminta untuk menegakkan kembali protokol kesehatan, di mana wajib melakukan pengecekan suhu, dan penyediaan masker bagi jemaah.

    “Di dalam pun nanti jamaah akan diatur jaraknya, satu ke lainnya harus berjarak dua meter saat melaksanakan salat,” ulasnya.

    Mengenai pelaksanaan salat Idul Adha, juga disepakati tetap dapat dilaksanakan di area terbuka atau lapangan. Apabila, sebelum pelaksanaan salat Idul Adha terjadi gangguan cuaca, maka seluruh toko agama Muslim juga menyepakati agar pelaksanaan salat Idul Adha langsung ditiadakan.

    “Jadi tidak ada alasan untuk pindah ke Masjid apabila hujan. Di lapangan juga harus berjarak dua meter kiri, kanan, depan dan belakang,” tegas Zulkarnain. (hbb)