KARIMUN, POSMETRO.CO: Satreskrim Polres Karimun mengamankan dua orang anak dibawah umur, keduanya yakni berinisial HS (14) dan IP (14). Keduanya diamankan lantaran melakukan pencurian kotak infak di Masjid Arrahman Lubuk Semut Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Kepri.
Kedua pelaku diketahui melakukan aksi pencurian kotak infak masjid sebanyak dua kali yakni pada pukul 09.00 Wib pada hari pertama Jumat (18/6) dan Minggu (20/6) kemarin.
“Aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku terekam oleh CCTV masjid, pelaku 2 kali melakukan aksi pencuriannya” Kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.
Dari hasil pemeriksaan usai melakukan aksinya pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk bermain game di Warnet.
“Uangnya mereka bagi dua untuk bermain game di Warnet, berdasarkan keterangan yang didapatkan dari Pelaku barang bukti yang dicuri pada hari pertama sebesar Rp 120.000 dan hari kedua Rp 205.000” jelas Adenan.
Dikarenakan pelaku masih dibawah umur Polres Karimun memberikan pendampingan dari orang tua dan proses sesuai dengan Prosedur. Bahkan polres Karimun mengutamakan jalur dirversi.
“Dimungkinkan kita lakukan upaya diversi kemudian kita serahkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk KB, PP dan PA yang juga hadir, kita berharap kedepannya tidak lagi melakukan aksinya pencurian, untuk orangtuanya kita berikan peringatan khususnya dalam pengawasan anak” tutup Adenan.(ria)