Tak Mau Divaksin Covid, Siap-siap Bansos Dihentikan

    spot_img

    Baca juga

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...
    spot_img

    Share

    BINTAN, POSMETRO.CO : Pemkab Bintan mengadakan Rapat Evaluasi Percepatan Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Bintan, Selasa (8/6) siang di Aula Kantor Bupati Bintan. Rapat evaluasi dihadiri Bupati Bintan Apri Sujadi, Wabup Bintan Roby Kurniawan, Sekda Bintan, Kapolres Bintan, Kodim 0315/Bintan, Kepala OPD terkait, Kepala RSUD Bintan, para camat, kepala puskesmas, kades/lurah se Bintan dan forum RT/RW.

    Bupati Bintan, Apri Sujadi dalam arahannya menyampaikan rapat tersebut merupakan komitmen, dan tindak lanjut dalam percepatan vaksinasi Covid 19 di Bintan.

    Ia juga mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2021 telah disebutkan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi nantinya dapat dikenakan sanksi administratif, berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau denda.

    ” Untuk itu perlunya sosialisasi terlebih dahulu di masyarakat terkait pentingnya vaksinasi. Saya meminta agar Camat, Lurah dan Kades bisa berkoordinasi hingga ke tingkat RT/RW sebelum nantinya pemerintah memberlakukan sanksi administratif berupa penundaan penyaluran bantuan sosial dan lainnya,” tegasnya

    Selain itu, Apri menargetkan dalam 5 hari ini dirinya harap akan ada 11.000 lebih data warga yang telah divaksinasi, melalui 11 titik lokasi yang telah disiapkan di seluruh kecamatan.

    Menurutnya, ia juga sudah meminta agar khusus di Puskesmas Kijang, Puskesmas Kawal dan Puskesmas Tanjung Uban setidaknya dapat memvaksinasi warga hingga 300 orang per harinya, sisa puskesmas lainnya ditargetkan 200 orang per harinya.

    ” Untuk itu, kita butuh koordinasi hingga ke tingkat RT/RW terkait data warga yang sudah divaksinasi. Kita juga akan mensosialisasikan bahwa kegiatan vaksin tersebut aman dan halal,” tegasnya.

    Menurutnya kordinasi antara camat, lurah, kades, RW/RT dengan pihak puskesmas terkait bank data tentang warganya yang sudah divaksin dapat memudahkan dalam mensosialisasikan program vaksinasi Covid 19.(aiq)