KARIMUN, POSMETRO.CO: Semakin tingginya angkat terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Karimun dalam selamat Lebaran Idul Fitri 1442 H ini. Pemerintah Kabupaten Karimun pun mengambil langkah tegas. Salah satunya menyiapkan pusat isolasi bagi orang terkonfirmasi.
Hal ini diuraikan Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karimun yang digelar di Balai Sri Gading Tanjung Batu, Minggu (16/5) kemarin.
Hadir pada rapat tersebut Kepala FKPD, Kapolres, Dandim, Danlanal, Sekretaris daerah, kepala OPD, Para camat, dan tokoh masyarakat. Rapat tersebut membahas fokus dan upaya pemerintah dalam melaksanakan penanganan virus Covid-19 di Kabupaten Karimun.
Dari hasil rapat kordinasi pun disepakati sejumlah point dalam penanganan covid-19 secara ketat. Beberapa poin rapat sebagai berikut:
Bahkan di dapati mulai Senin (17/5) RSUD Tanjungbatu akan dijadikan salah satu pusat isolasi pasien Covid-19.
“Salah satu hasil rapat bahwa RSUD Tanjung Batu akan beroperasi untuk menerima pasien Covid-19 mulai Senin ini,” ucap Rafiq.
Untuk terus memperketat pengawasan orang yang terkonfirmasi dan menjalani isolasi mandiri. Rafiq pun meminta kepada seluruh camat, lurah serta perangkat RT/RW agar lebih optimal dalam melaksanakan pemantauan bagi masyarakatnya yang sedang isolasi mandiri.
“Bagi masyarakat yang tidak patuh dalam melaksanakan isolasi mandiri. Nantinya akan di karantina terpusat di Gedung Olahraga (GOR) Karimun,” tambahnya.
ketegasan pemerinrah pun terus dilakukan dimana masyarakat yang bepergian dengan transportasi laut antar pulau harus mengantongi surat kesehatan dan identitas serta tujuan.
“Bagi yang tidak melengkapi dokumen akan dikembalikan ke daerah asal. Dan jika penumpang tersebut tiba dengan kapal jam terakhir maka akan dikarantina lalu dipulangkan keesokan harinya,” tegasnya.
Terakhir Bupati Karimun Rafiq menghimbau kepada seluruh masyarakat agar kembali meningkat kan protokol kesehatan dengan 5M, selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak aman minimal 1 meter dan membatasi mobilisasi dan interaksi.(ria)