KARIMUN, POSMETRO.CO: Bea Cukai Karimun melaksanakan pelepasan ekspor perdana UMKMdi Tahun 2021. Ekspor produk UMKM yang digelar di Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Moro dihadiri langsung Sekda Karimun, Muhd Firmansyah.
Pelepasan ekspor perdana ini juga dihadiri Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Agung Mahendra, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, UKM, ESDM Karimun, Camat Moro, Perwakilan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Perwakilan dari Komando Rayon Militer Moro, Perwakilan Kepolisian Sektor Moro, Perwakilan Syahbandar Moro, Perwakilan Karantina Ikan Wilayah Kerja KIPM Karimun,dan Perwakilan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Peluncuran ekspor perdana ini merupakan upaya untuk mendukung program pemulihan
ekonomi nasional (PEN). Pada kesempatan ini, Bea Cukai Karimun melepas ekspor
perdana produk UMKM Kerupuk Atom “Udang Kara” dengan tujuan Singapura.
Sekretaris Daerah Karimun, Muhd Firmansyah, menyatakan pada situasi pandemi beberapa sektor termasuk ekonomi mengalami perlambatan.
“Dengan adanya pelepasan ekspor produk UMKM ini diharapkan mampu memberikan
akselerasi pemulihan ekonomi dalam menghadapi Covid-19, mari saling bersinergi,
peduli, dan saling bahu membahu untuk memajukan perekonomian maupun mengatasi
masalah kesehatan,” ucap Firmansyah.
Semnetara kepada Kantor Pelayanan Bea Cukai Karimun, CAgung Marhaendra Putra, menyatakan Bea Cukai Karimun terus bersinergi dengan Bea Cukai Kanwil Kepulauan Riau secara aktif menggali potensi ekspor di
wilayah Kabupaten Karimun.
“Tak hanya itu Bea Cukai juga terus mensuport dengan memberikan fasilitas berupa kemudahan serta asistensi ekspor kepada UMKM yang memiliki potensi ekspor (klinik ekspor), serta memberikan sosialisasi mengenai ekspor kepada calon eksportir baru sebagai bentuk dukungan
terhadap program pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta membuka peluang agar
produk mereka dapat menembus pasar dunia,” ungkap Agung.
Pelepasan ekspor dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan Nota Pelayanan
Ekspor (NPE) oleh Agung kepada Pimpinan perusahaan kerupuk “Udang Kara”.
Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita di rumah produksi kerupuk “Udang Kara”
dan prosesi muat produk jadi yang siap untuk diekspor ke dalam kapal.
“Produk yang diekspor berupa Kerupuk Atom, sebanyak 1.800 kilogram dengan nilai ekspor sebesar Rp. 61.200.000 (Enam Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Melalui ekspor ini, diharapkan produk UMKM dalam negeri mampu mengenalkan produk kabupaten karimun dan bersaing di kancah internasional,” terang Agung.
Dengan kegiatan ini diharapkan pada masa-masa yang akan datang, jumlah perusahaan
UMKM yang dapat mengekspor hasil produksinya semakin meningkat sehingga produk
dalam negeri dapat bersaing secara global serta memberi angin segar bagi industri
UMKM agar dapat eksis di tengah pandemi Covid-19. Bea Cukai Kepulauan Riau akan
selalu terbuka untuk memberikan fasilitas serta asistensi dan pelatihan kepada UMKM
yang memiliki potensi dan kemauan untuk melaksanakan ekspor.(ria)