Pemkab Bintan Evaluasi Kinerja 2.736 Pegawai Tidak Tetap

    spot_img

    Baca juga

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...
    spot_img

    Share

    BINTAN, POSMETRO.CO : Pegawai Non PNS (honorer) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bintan, diimbau agar dapat lebih meningkatkan disiplin serta kualitas kinerja.

    Hal tersebut ditegaskan Bupati Bintan, Apri Sujadi menjelang Pelaksanaan Evaluasi Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan.

    Ditambahkannya juga, bahwa tugas dan kedisiplinan dalam menjalankan fungsi pegawai honorer, dalam membantu aparatur negara terhadap pelayanan masyarakat, merupakan salah satu indikasi barometer yang penting dalam bekerja.

    “Evaluasi kinerja para pegawai tentunya sangat penting untuk dilakukan, mengingat hal ini untuk membantu memperkuat sistem tata kerja di lingkup Pemkab Bintan itu sendiri,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Irma Annisa menuturkan bahwa pelaksanaan evaluasi tenaga honorer ini, merupakan agenda rutin setiap tahunnya dilaksanakan.

    Hal ini menurutnya sangat penting, karena hasil evaluasi disiplin dan kinerja para pegawai honorer tersebut, nantinya akan dijadikan dasar dalam pertimbangan, pengangkatan kembali atau perpanjangan kontrak, bagi pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bintan.

    “Evaluasi bertujuan untuk mengukur kinerja dan perilaku pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bintan. Kita tentunya tidak ingin tenaga honorer yang memiliki disiplin serta kualitas kinerja yang rendah. Hasil dari evaluasi tersebut merupakan rekomendasi yaitu dipertimbangkan, tidak dilanjutkan dan dilanjutkan,” ujarnya.

    Pelaksanaan evaluasi tenaga kerja honorer mulai dilaksanakan hari Kamis, tanggal 28 Januari sampai dengan tanggal 1 Februari 2021. Dimana jumlah peserta sebanyak 2.736 yang mengikuti evaluasi terdiri dari 39 orang PTT, 1.178 orang Honorer dan 1.519 orang Pegawai Non PNS Bidang Pendidikan.
    Peserta dibagi dalam beberapa sesi ( 1 hari 4 sesi ) serta diwajibkan mengerjakan sekitar 50 soal objektif dan 2 essay selama 90 menit.

    “Kita juga meminta setiap peserta yang akan dievaluasi, mematuhi protokol kesehatan, diminta memakai masker dengan tetap menjaga kesehatan (sebelum masuk ruangan mencuci tangan ) dan membawa alat tulis dan papan alat tulis sendiri, serta wajib membawa surat perintah tugas dari dinas tempatnya bekerja serta hadir 30 menit sebelum jadwal evaluasi,” tutupnya.(aiq)