Ditunggu 1 Jam, Pihak PT Moya Tak Nongol di RDP DPRD Batam

    spot_img

    Baca juga

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...
    spot_img

    Share

    Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Budi Mardianto dan Utusan Sarumaha saat RDP yang tak dihadiri pihak PT Moya Indonesia, Kamis (7/1). Foto: abg

    BATAM, POSMETRO.CO: Komisi III menyayangkan sikap pihak PT Moya Indonesia sebagai perusahaan baru pengganti Aditya Tirta Batam (ATB) untuk mengelola air di Kota Batam tidak menggubris undangan resmi DPRD untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait naiknya tagihan air yang dikeluhkan masyarakat.

    “Kami menyayangkan ketidakhadiran PT Moya (Indonesia) yang tidak hadir pada rapat RDP hari ini,” ujar Budi Mardianto, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Kamis (7/1).

    Dikatakan Budi, PT Moya seharusnya memberikan jawaban jika berhalangan hadir melalui surat resmi, sehingga para peserta rapat RDP tidak menunggu hingga 1 jam lamanya dan berbuntut dibatalkannya rapat.

    “Kami buka satu jam menunggu konfirmasi, tapi tidak ada konfirmasi dari PT Moya. Seharusnya kalau tidak hadir kan harusnya dibalas lagi dengan surat,” sesal Budi.

    Atas ketidakhadiran PT Moya, DPRD akan membuat penjadwalan ulang RDP untuk mendengarkan penjelasan terkait keluhan masyarakat mengenai tagihan air yang melonjak.

    “Kita akan jadwalkan ulang,” ujar politikus PDIP ini.

    Tidak hanya PT Moya, DPRD juga menyesalkan ketidakhadiran pihak BP Batam yang menurut Budi, baru kali pertama ini tidak menghadiri acara DPRD.

    “Terus terang selama mengundang BP Batam, baru kali ini tidak hadir biasanya hadir. Kalau tidak bisa unsur pimpinan ada perwakilan, baru kali ini BP Batam absen,” ujar Budi.

    Sementara itu Anggota DPRD dari Komisi III, Utusan Sarumaha mengkritisi PT Moya yang dinilainya belum menunjukkan kinerja profesional sebagai pengelola air di Kota Batam.

    “Kami menilai PT Moya tidak profesional, meskinya menunjukkan performa kinerja yang profesional yang bisa meyakinkan masyarakat. Nanti masyarakat bisa menilai layak tidak untuk dilanjutkan,” tegas Utusan Sarumaha.

    “Seperti saat ini, PT Moya harus menjelaskan apa yang terjadi dengan tagihan, apakah ada yang error atau kesalahan sehingga masyarakat tidak menduga-duga,” ujarnya.

    Sarumaha juga menegaskan kepada PT Moya untuk tidak memutus meteran air warga yang belum bisa membayar tagihan air saat ini.

    “Tidak boleh melakukan pemutusan, selesaikan dulu permasalahannya. Kasihan masyarakat sedang sulit di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.(abg)