BATAM, POSMETRO.CO: Jelang detik-detik pencoblosan di Pilkada 2020 9 Desember, Wakil Rakyat di Komisi I DPRD Kota Batam, melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Sekupang, Kepulauan Riau pada Selasa (8/12) usai jam kerja.
Sore itu, sejumlah anggota dewan dari Komisi yang membidangi hukum ini menanyakan e-KTP yang sudah dicetak, tapi tidak diambil oleh pemiliknya.
“Kami datang menindaklanjuti hasil RDP (rapat dengar pendapat) beberapa waktu lalu disampaikan 14 ribu e-KTP yang tidak terdistribusikan kepada masyarakat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto kepada POSMETRO.CO, usai sidak.
Lanjut dia, ternyata dari 14 ribu itu sekarang tinggal 13.561 lembar e-KTP yang belum terdistribusi ke masyarakat Batam.
“Kita antisipasi jangan sampai ada pemilih ganda, KTP jangan sampai disalahgunakan, serta melindungi masyarakat dari hak pilihnya jangan hilang,” harap politikus PDI Perjuangan itu.
Sementara, Utusan Sarumaha anggota Komisi I lainnya, memastikan posisi e-KTP yang tercetak itu memang benar ada di Disdukcapil Batam.
“Kalau panjang waktunya, kami akan uji petik, KTP yang ada (di sini) kita cek di sistem, apakah mereka sudah menerima KTP yang sudah tercetak,” katanya.
Sementara itu, salah seorang petugas Disdukcapil Batam yang mendampingi dewan sidak, menyebut, belasan ribu KTP yang tak terdistribusikan itu masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Apakah itu disegel atau dimusnahkan. “Sejak 2018 lalu, kami sudah umumkan, Sabtu Minggu kita juga buka layanan, sudah kita hubungi juga yang punya KTP, tapi inilah buktinya,” kata pria berseragam itu meminta tidak disebutkan namanya.(cnk)