Kawanan Pembobol Rumah Ini Selalu Menenteng Sajam saat Beraksi

    spot_img

    Baca juga

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...
    spot_img

    Share

    Nanang dan Andro, pelaku pencurian saat diamankan di kantor polisi. Foto: jho

    BATAM, POSMETRO.CO: Dua pelaku kasus pembobolan rumah dan kios ditangkap jajaran Polsek Sagulung. Kedua pria itu bernama Nanang dan Andro (pelaku jambret yang sebelumnya sudah ditangkap polisi).

    Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari laporan korban bernama Sayfri (53). Kejadian tersebut berlangsung Jumat (9/10) di Kios Lancang Kuning, Kecamatan Sagulung.

    “Awalnya, karyawan Sayfri menelepon dan mengatakan bahwa kiosnya telah dimasuki maling,” tetang Yusuf, Kamis (3/12) siang.

    Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kios, ternyata banyak barang yang sudah hilang. Di antaranya adalah 3 unit mesin jahit, 2 unit kompresor angin, 3 unit gerenda tangan, 1 unit bor duduk, 26 set kabel estensen, 1 trafo las, 5 unit lampu bin, 1 unit jiksau, 1 unit mesin ketam kayu, 1 unit mesin cuci mobil, 2 aki mobil.

    “Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 26 juta. Hari itu juga langsung dilaporkan ke Polsek Sagulung,” tutur Yusuf.

    Setelah dilakukan penyelidikan, jajaran Unit Reskrim Polsek Sagulung menemukan titik terang dan mengetahui ciri ciri pelaku. Lalu, satu pelaku diamankan di Halte Fanindo, Batuaji. Dan satu pelaku lagi ditangkap di rumahnya sekitar Perumnas Baru.

    “Penangkapan pelaku ini pada Rabu (2/12) sore, mereka digiring ke Mapolsek Sagulung untuk dilakukan pengembangan,” ucap Yusuf.

    Ternyata hasil kejahatan pelaku telah disimpan di gudang kawasan Ruli Cunting, Sagulung. Selain itu, ada juga barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku saat penangkapan masih berlangsung.

    Dari tangan pelaku diamankan 3 mesin jahit, 5 lampu bin, 1 mesin kompresor, 1 TV 21 inch dan beberapa barang bukti lainnya.

    “Kedua pelaku masih ditangani di unit Reskrim. Mereka mengaku sudah beraksi di lima TKP di wilayah Kota Batam,” sebutnya.

    Yusuf menerangkan, saat beraksi, pelaku berjumlah lima orang, 3 di antaranya berinisial Bl, Bu dan Do masuk daftar pencarian orang (DPO). Kawanan ini pun selalu menenteng senjata tajam (Sajam) saat mencuri.

    “Kita masih mencari tiga pelaku lainnya. Selain itu, kita akan terus mengorek keterangan dari dua pelaku ini sampai tiga pelaku lainnya bisa ditangkap,” tutupnya.(jho)